Home / Berita / Pemerintah / Pemeritah Aceh Timur

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:38 WIB

Pemkab Aceh Timur Raih WTP ke-11 dari BPK RI

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh– Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan ini merupakan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut diterima oleh Pemkab Aceh Timur, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Jumat, 20 Juni 2025.

Baca Juga :  Gubernur Setujui Lima dari 12 Raqan Prolega Aceh Prioritas Tahun 2022

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh kepada Bupati Aceh Timur yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah kabupaten Aceh Timur Adlinsyah,S.Sos., M.AP.

Hadir juga dalam kegiatan itu Wakil Ketua DPRK Aceh Timur, Dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Timur.

Secara terpisah Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan keuangan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan.

Baca Juga :  Pj Bupati Muhammad Iswanto Bersama Forkopimda Aceh Besar Pantau Logistik Pemilu

“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja kolektif seluruh elemen Pemkab Aceh Timur. WTP ini bukan semata-mata penghargaan administratif, tapi cermin dari tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif.

Ia menilai bahwa hasil pemeriksaan tersebut bukan hanya evaluasi administratif, tetapi cerminan dari harapan rakyat Aceh terhadap pemerintah yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  Pemerintah Indonesia Kirim 50,5 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Vanuatu

Atas nama pemerintah Kabupaten Aceh Timur Al- Farlaky  juga  menegaskan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.

“Segala catatan dan masukan tentu akan kami tindak lanjuti sesuai waktu dan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen kami dalam melakukan perbaikan berkelanjutan,” tutup Al- Farlaky.

Penyerahan opini WTP ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari kabupaten/kota lain di Aceh yang turut menerima hasil audit LKPD Tahun Anggaran 2024.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemkab Aceh Besar Gelar Donor Darah

Pemerintah

Pemdaprov Jabar – DKI Jakarta Perkuat Kolaborasi Atasi Masalah Perbatasan

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Safari Ramadhan tahun 2025

Pemerintah

Satpol PP Dan WH Aceh Besar Selesaikan 23 Kasus Khalwat Sepanjang 2022

Aceh Besar

Kejari Aceh Besar Eksekusi Terpidana Korupsi Pembangunan Puskesmas Lamtamot

Daerah

Bupati Al-Farlaky Tinjau dan Rencanakan Pembangunan Jembatan Naleung

Pemerintah

Wagub Jabar Tinjau Lokasi Penerima Bantuan CSR Jabar Caang di Cilembu Sumedang

Banda Aceh

Polda Aceh Gelar Yasinan Berjemaah, Perdana Diikuti Secara Virtual oleh Seluruh Jajaran