Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:53 WIB

IKAMBA Banda Aceh Nyatakan Dukungan Terhadap Wacana Jam Malam Pelajar

REDAKSI - Penulis Berita

Pengurus Ikatan Mahasiswa Banda Aceh (IKAMBA) melakukan pertemuan dengan Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, Selasa (24-6-2025).foto.lst

Pengurus Ikatan Mahasiswa Banda Aceh (IKAMBA) melakukan pertemuan dengan Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, Selasa (24-6-2025).foto.lst

Banda Aceh,– Pengurus Ikatan Mahasiswa Banda Aceh (IKAMBA) melakukan pertemuan dengan Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, Selasa (24/6/2025) di Ruang Kerja Ketua DPRK setempat.

Hadir Ketua Umum Ikamba, M Geubry Al Fattah Budian dan sejumlah pengurus teras. Dalam pertemuan pengurus panguyuban mahasiswa Banda Aceh dan Ketua DPRK membahas sejumlah isu-isu krusial dan yang menjadi perhatian masyarakat di Banda Aceh.

Salah satu pembahasan adalah soal wacana pemberlakuan jam malam untuk pelajar, guna menghindari aktivitas negatif.

M Geubry Al Fattah Budian atau yang akrab disapa Ryal mengatakan, IKAMBA memberikan dukungan penuh kepada Pemko Banda Aceh untuk memberlakukan jam malam. Sebagaimana yang sudah dicetuskan oleh Ketua DPRK Banda Aceh.

“Saya sepakat dengan pemberlakukan jam malam, karena fokusnya kepada pelajar SMP dan SMA. Kalau kita dengar Ketua DPRK tadi, tidak ada urgensinya adek-adek SMP dan SMA berada di luar rumah di atas jam 11 malam,” ujarnya.

Baca Juga :  Solusi Overcrowded, Lapas Tangerang Bangun Blok Baru

Namun, kata Ryal, dalam mengambil kebijakan tersebut, Pemko Banda Aceh harus mempertimbangkan banyak hal. Sehingga dengan kebijakan itu, tidak ada pihak yang dirugikan.
Ia mengungkapkan, jika kebijakan ini kurang tepat jika menyasar mahasiswa.

Karena kebanyakan mahasiswa di Banda Aceh sebagai penghuni kost, yang memiliki banyak keperluan keluar di tengah malam. Misalnya membeli makanan atau pulang dari kegiatan-kegiatan kampus. Namun ia memberikan dukungan penuh jika menyasar pelajar sekolah.

Ryal mengatakan, IKAMBA ingin memberikan kontribusi terhadap jalannya pembangunan Banda Aceh, baik itu ide maupun kontribusi langsung. Mereka juga mengakui jika beberapa persoalan negatif sedang menerpa anak muda kota, seperti narkoba.

Baca Juga :  DPRA Aceh Dukung Desakan Mahasiswa untuk Percepatan Pembangunan Jalan di Alafan Simeulue

Sementara Ketua DPRK banda Aceh, Irwansyah ST menyampaikan, wacana pemberlakuan jam malam itu merespons kian banyak bermunculannya prilaku negatif remaja di Banda Aceh. Sehingga menimbulkan kekhawatiran jika prilaku negatif tersebut akan terus menular ke remaja lain.

Katanya, dalam sebulan itu, ia mendapatkan dua laporan prilaku negatif remaja di Banda Aceh. Pertama, ada seorang siswi SMP yang tidak pulang ke rumah selama 3 malam, diketahui ia berkumpul dengan sekelompok remaja pria di sebuah rumah di Banda Aceh. Kemudian ada sekelompok remaja SMP lainnya yang melakukan pencurian uang dalam jumlah besar untuk kemudian berfoya-foya.

Baca Juga :  Tidak Indahkan Protkes,Panitia Musda Partai Demokrat Dapat Teguran Tim Satgas Covid-19

Oleh karena itu, Irwansyah mengingatkan, bahwa untuk mencegah munculnya prilaku negatif tersebut, pemberlakukan jam malam jadi salah satu solusi, bahwa anak sekolah tidak boleh keluar lagi di atas pukul 23.00 WIB.

“Sekarang apa sih urgensinya anak SMP masih berada di luar rumah di atas jam 11 malam? Kalau mau buat tugas sore kan bisa. Karena satu perbuatan maksiat itu akan mendorong perbuatan maksiat lainnya, apalagi tengah malam tidak ada pengawasan lagi, baik orang tua maupun lingkungan,” ujar Irwansyah.

Irwansyah berharap, IKAMBA dan elemen kota lainnya memiliki satu pandangan dalam melihat kondisi itu. Karena wacana itu dicetuskan demi menyelamatkan masa depan generasi muda Banda Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Desa Keutapang Mameh Kecewa Dan Tanam Pohon Pisang Di Jalan

Daerah

Pemerintah Jamin Pasokan Minyak Goreng Aman

News

Serap Keluhan Warga Singkil, Gubernur Aceh Mualem Bakal Tuntaskan Masalah HGU

Aceh Besar

Khidmat, Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Ke-80 RI di Kota Jantho

Internasional

Indonesia – Malaysia MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia 

Daerah

Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

Parlementarial

Penduduk Miskin di Aceh Turun 0,22 Persen, DPRA Apresiasi Pemerintah Aceh

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Miliki 16 Kuota Untuk Beasiswa Aceh Carong 2025