Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:12 WIB

DPRA dan Pemerintah Aceh Bakal Percepat Pembahasan RPJM Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua DPRA, Zulfadhli, sangat siap untuk membahas RPJM Aceh 2025–2029 bersama pihak Pemerintah Aceh untuk segera ditetapkan menjadi qanun, Kamis (10-07-2025)

Ketua DPRA, Zulfadhli, sangat siap untuk membahas RPJM Aceh 2025–2029 bersama pihak Pemerintah Aceh untuk segera ditetapkan menjadi qanun, Kamis (10-07-2025)

Banda Aceh, – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan siap membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh bersama unsur eksekutif, guna disahkan menjadi Qanun RPJM Aceh.

Dokumen ini akan menjadi landasan hukum bagi Pemerintahan Muzakir Manaf–Fadhullah (Mualem–Dek Fadh) dalam menjalankan program dan kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

 

Ketua DPRA, Zulfadhli, mengatakan pembahasan akan segera dilakukan demi mengejar tenggat waktu yang ditetapkan undang-undang.

Sesuai regulasi, RPJM daerah harus disahkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Dengan pelantikan Mualem pada 12 Februari 2025, maka Qanun RPJM Aceh harus disahkan selambat-lambatnya 12 Agustus 2025.

Baca Juga :  2 Fraksi Partai Islam Terima Pertanggung Jawaban Nova, KAMI : "Sungguh Mengecewakan Rakyat"

“Iya, pastilah, kita akan segera bahas dan rampungkan Qanun RPJM Aceh bersama pihak eksekutif,” kata Zulfadhli, Kamis, 10 Juli 2025.

Jika tenggat ini dilanggar, menurut ketentuan perundang-undangan, dapat dikenakan sanksi administratif. Di antaranya, penundaan hak keuangan kepala daerah, pimpinan DPRD, bahkan potensi sanksi lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  LSM Garang Nilai Polres Aceh Tamiang Sukses Ciptakan Pilkada Damai 2024

Zulfadhli, yang akrab disapa Abang Samalanga, mengungkapkan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga telah memberi atensi serius terhadap proses pembahasan RPJM tersebut.

Soal ini sudah jadi antensi antara pimpinan DPR Aceh dan Gubernur Aceh, kata dia.

Meski pernyataan politis terkesan meyakinkan, pengesahan RPJM bukan sekadar proses teknis. Di balik dokumen ini tersimpan peta jalan politik dan anggaran lima tahun ke depan. Penentuan proyek strategis, prioritas sektor pembangunan, hingga alokasi anggaran, semua tertuang di dalamnya. Tak heran jika tarik ulur kepentingan kerap membayangi proses ini.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Dorong Sinergi TNI dan Pemerintah dalam Perencanaan Pembangunan Aceh

Meski belum dibuka ke publik, rancangan RPJM Aceh diyakini mengandung sejumlah program unggulan Pemerintahan Mualem–Dek Fadh, termasuk janji kampanye dan visi pembangunan berbasis kekhususan Aceh.

Zulfadhli memastikan bahwa draft Qanun akan dibahas dan disahkan dalam tempo cepat sebelum batas waktu habis.

Insya Allah, dalam tempo secepatnya kita bahas dan sahkan nanti Qanun RPJM Aceh,kata Zulfadhli.

 

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pimpin Ziarah ke Makam T. Nyak Arief, Asisten II Sekda Aceh Besar Ingatkan Generasi Muda Jangan Lupakan Sejarah

Parlementarial

Semua Fraksi di DPRA Sepakat Pansus Tambang Dilanjutkan

Kesehatan

Pastikan Layanan Kesehatan Maksimal, Syech Muharram Kunjungi Puskesmas Darul Imarah

Daerah

Pemerintah Upayakan Percepatan Pembangunan Hunian untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi

Parlementarial

Ketua DPRA Minta BSI Jangan Kecewakan Nasabah

Aceh

Kemenag RI Survei Kesiapan Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

News

Denny Candra Terpilih Sebagai Geuchik Gampong Peuniti Dengan Suara Terbanyak

Aceh Besar

Wakil Bupati Syukri A Jalil Serahkan Rancangan Pertanggungjawaban APBK Aceh Besar 2024