Home / Daerah / Nasional / News

Selasa, 8 Maret 2022 - 10:55 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik, Ditjenpas Bangun 55 UPT Pemasyarakatan di 27 Wilayah

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan Pemasyarakatan, di tahun 2022 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) akan kembali melaksanakan pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Setidaknya, dari 682 UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, pembangunan akan dilaksanakan di 55 UPT yang tersebar di 27 wilayah.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Pembangunan UPT Pemasyarakatan Tahun 2022, Senin (7/3) malam di Jakarta.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, menyebut kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan UPT Pemasyarakatan tahun 2022.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Menurutnya, meski tahun ini kebijakan belanja negara masih menitikberatkan pada penyediaan layanan kesehatan dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional, penanganan isu Pemasyarakatan masih menjadi prioritas.

“Hal ini perlu disyukuri dan direspon dengan melaksanakan pembangunan UPT Pemasyarakatan secara optimal. Tidak sekadar tepat waktu dalam penyelesaian, namun juga menghasilkan bangunan berkualitas sehingga mampu meningkatkan layanan publik Pemasyarakatan,” tutur Reynhard.

Dirjenpas menambahkan koordinasi kali ini dilakukan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi, baik secara administratif maupun teknis. “Kita lakukan antisipasi segala potensi permasalahan yang dapat timbul sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal,” imbuhnya.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Tak kalah penting, Dirjenpas juga mengingatkan jajarannya untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi, baik di internal Ditjenpas serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) maupun eksternal dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

“Sinergi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak terkait diharapkan mampu menghasilkan proses pembangunan sesuai tata nilai Kemenkumham PASTI, yakni, Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif yang menjadi harapan kita bersama,” harap Reynhard.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Terakhir, Dirjenpas kembali mengingatkan seluruh jajaran Pemasyarakatan agar berpegang teguh pada 3+1, yaitu Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan pelaksanan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basics).

“Lakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran gelap narkotika, serta bangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Selanjutnya, kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan dalam bertugas. Setiap jajaran Pemasyarakatan harus memahami tugas dan fungsinya secara baik serta melaksanakannya sesuai peraturan dan pedoman yang ditetapkan,” tandasnya. (djp*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Tabur Bunga di TMP Kalibata Jadi Momentum Penghormatan dan Refleksi Pemasyarakatan

Aceh

Wagub Buka Open Turnamen Road Race Pemerintah Aceh 2025

Aceh

Kadis SI Aceh Dampingi Menteri Agama RI Salurkan Bantuan Banjir di Bireuen: Pemerintah Hadir untuk Rakyat

Daerah

Om Bus Sambangi Dayah Dan Ribuan Satri, Abiya Anwar : Pilih Pemimpin Yang Di Tunjuk Ulama

Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Landak, Door to Door Ke Rumah Warga

Nasional

Sekjen Kemenkumham Dorong Sekretaris Unit Utama, Kakanwil, dan Kadivmin Bangun Citra Positif

News

Plt Sekda Aceh Buka Rapat Sosialisasi Pengembangan Aplikasi SIDARA

Advertorial

Kanwil Kemenkumham Aceh Lakukan Verifikasi Faktual Parlok Baru