Home / Daerah / Nasional / News

Selasa, 8 Maret 2022 - 10:55 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik, Ditjenpas Bangun 55 UPT Pemasyarakatan di 27 Wilayah

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan Pemasyarakatan, di tahun 2022 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) akan kembali melaksanakan pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Setidaknya, dari 682 UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, pembangunan akan dilaksanakan di 55 UPT yang tersebar di 27 wilayah.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Pembangunan UPT Pemasyarakatan Tahun 2022, Senin (7/3) malam di Jakarta.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, menyebut kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan UPT Pemasyarakatan tahun 2022.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Menurutnya, meski tahun ini kebijakan belanja negara masih menitikberatkan pada penyediaan layanan kesehatan dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional, penanganan isu Pemasyarakatan masih menjadi prioritas.

“Hal ini perlu disyukuri dan direspon dengan melaksanakan pembangunan UPT Pemasyarakatan secara optimal. Tidak sekadar tepat waktu dalam penyelesaian, namun juga menghasilkan bangunan berkualitas sehingga mampu meningkatkan layanan publik Pemasyarakatan,” tutur Reynhard.

Dirjenpas menambahkan koordinasi kali ini dilakukan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi, baik secara administratif maupun teknis. “Kita lakukan antisipasi segala potensi permasalahan yang dapat timbul sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal,” imbuhnya.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Tak kalah penting, Dirjenpas juga mengingatkan jajarannya untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi, baik di internal Ditjenpas serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) maupun eksternal dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

“Sinergi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak terkait diharapkan mampu menghasilkan proses pembangunan sesuai tata nilai Kemenkumham PASTI, yakni, Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif yang menjadi harapan kita bersama,” harap Reynhard.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Terakhir, Dirjenpas kembali mengingatkan seluruh jajaran Pemasyarakatan agar berpegang teguh pada 3+1, yaitu Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan pelaksanan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basics).

“Lakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran gelap narkotika, serta bangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Selanjutnya, kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan dalam bertugas. Setiap jajaran Pemasyarakatan harus memahami tugas dan fungsinya secara baik serta melaksanakannya sesuai peraturan dan pedoman yang ditetapkan,” tandasnya. (djp*)

Share :

Baca Juga

Aceh

Wali Nanggroe jajaki pendirian museum Dirgantara di Aceh

News

Ombudsman Ingatkan Optimalisasi Tata Kelola SP4N-Lapor!

Daerah

SAPA: Hotel Hermes Palace dan Kyriad Muraya di Banda Aceh Berpotensi Sebabkan Krisis Air Bersih

Ekbis

Walikota Banda Aceh dan Dirut Bank Aceh Resmikan Gedung KCP Balai Kota

Daerah

Pastikan Keamanan Berlangsung Kondusif, Kakanwil Sambangi Lapas Perempuan Pontianak

Daerah

Dorong Pengembangan Ekonomi, PLN Berikan Motor Listrik Booth kepada UMK

Daerah

Ketum IWO Indonesia NR.Icang Rahardian SH Hadiri Malam penganugrahan IWO-I AWARD 2023 Di Kota Subang

Daerah

Sekjen Kemenkumham Beri Penguatan Langsung kepada Jajaran Kanwil Kemenkumham Jabar