Home / Aceh Besar / News / Pemeritah Aceh Besar

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:21 WIB

Pemkab Aceh Besar cairkan TPP ASN Secara Bertahap

REDAKSI - Penulis Berita

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil
FOTO/ MC ACEH BESAR

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil FOTO/ MC ACEH BESAR

Aceh Besar,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar memastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dibayarkan secara bertahap. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keteraturan keuangan daerah sekaligus mengakomodir kebutuhan pegawai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos, MSi, mengatakan pembayaran TPP telah dicairkan sejak hari Ini selasa sesuai dengan perintah kepala daerah untuk dapat segera menyelesaikan hak-hak pengawai, setelah melalui proses penyesuaian anggaran dan verifikasi administrasi.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Dampingi Gubernur Aceh Tutup KKN-PPM UGM 2025 di Pulau Nasi

“Kita memahami TPP merupakan hak ASN, dan pemerintah berkomitmen untuk membayarkannya. Namun, proses dilakukan bertahap sesuai kemampuan kas daerah dan usulan Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan.

Ini semua sesuai arahan bapak Bupati Syech Muhara,” ujar Bahrul Jamil, usai Rakor Pelaksanaan Pengawasan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersama lintas sektor terkait di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (12/08/2025).

Baca Juga :  Presiden: Kasus Positif COVID-19 Terus Menurun

Menurutnya, pembayaran bertahap ini diprioritaskan untuk menghindari keterlambatan lebih lama dan menjaga stabilitas keuangan daerah. “Kita ingin memastikan semua ASN mendapat haknya, meskipun dilakukan secara parsial,” tambahnya.

Sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Aceh Besar menyambut positif langkah ini. Meskipun tidak dibayarkan sekaligus, mereka menganggap kepastian jadwal pembayaran jauh lebih baik dibandingkan ketidakjelasan sebelumnya.

Baca Juga :  Ustaz di Aceh Ditangkap Usai Nikahi Bocah 11 Tahun, Modus Pakai Cerita Nabi

Pemerintah berharap mekanisme ini dapat berjalan lancar dan menyelesaikan kewajiban TPP kepada seluruh ASN sebelum akhir tahun anggaran 2025. “Semoga TPP ini akan semakin memotivasi para ASN Aceh Besar dalam kerjanya,” pungkas BJ sapaan akrab Bahrul Jamil.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Usai Zikir dan Doa Bersama, Sekda Aceh Sapa Guru SMA di Kabupaten/Kota

Daerah

Hari Ini Terdapat 115 Kasus Aktif COVID-19 Jatim

News

Ombudsman Ingatkan Optimalisasi Tata Kelola SP4N-Lapor!

News

Ratusan Pebalap Sepeda Ikuti Tour de Sabang UCI Grand Fondo

Aceh Besar

1.000 Warga Telah Kunjungi Stand TTG Aceh Besar di Nagan Raya

Daerah

Menkumham Yasonna Apresiasi Perlindungan Intelektual di Bali

Banda Aceh

Dewan Minta Pemko Tegas Terhadap Pelaku Usaha Menengah Keatas yang Menolak Pemasangan Tapping Box

News

Ditpamobvit Polda Aceh Gelar Vaksinasi Massal Sekaligus Bagi Ratusan Bansos