Home / Banda Aceh / Berita / Hukrim / polri

Jumat, 12 September 2025 - 19:53 WIB

Polda Aceh Selidiki Kasus Dugaan Perambahan Hutan di Peudada Bireuen

REDAKSI - Penulis Berita

kata Zulhir Destrian, Jumat, 12 September 2025.

kata Zulhir Destrian, Jumat, 12 September 2025.

Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan adanya tindak pidana perambahan hutan dengan cara membuka lahan secara ilegal dalam kawasan hutan produksi di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, melalui Dirreskrimsus Kombes Zulhir Destrian, menyampaikan bahwa pihaknya telah turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan, serta meminta keterangan dari sejumlah orang terkait dugaan adanya perambahan hutan.

Baca Juga :  Ini pesan Pangdam IM saat terima Audiensi Kepala Bidang Peralatan PB PON XXI Aceh–Sumut

“Kami telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari di dua desa dalam Kecamatan Peudada, Bireuen, terkait dugaan tindak pidana perkebunan serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,” kata Zulhir Destrian, Jumat, 12 September 2025.

Zulhir menegaskan, sesuai perintah Kapolda, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat atau melakukan perambahan hutan dengan membuka lahan dalam kawasan hutan produksi.

Baca Juga :  Cabuli Murid, Oknum Kepsek SD diLampung Barat Ditangkap

Saat ini, sambung Zulhir, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait, baik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh maupun KPH Wilayah II Aceh, untuk memastikan dan memperoleh informasi tambahan terkait aktivitas perambahan dan pembukaan lahan dalam kawasan hutan di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

“Pastinya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas, sesuai perintah Kapolda, siapa pun yang terlibat atau melakukan langsung perambahan hutan. Tentunya, penegakan hukum ini akan dilakukan kolektif dan berkoordinasi dengan stakeholder atau dinas terkait,” tegasnya.

Baca Juga :  Tahanan Rohingya minta makanan di pasar raya mini ditahan

Terakhir, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak valid terkait dugaan perambahan hutan tersebut, serta mempercayakan penyelidikan kepada pihak berwenang.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

DPRA Irfansyah Sesuaikan 10 Program Prioritas dalam Raqan RPJMA 2025–2029

Aceh Besar

Ketua Pembina Posyandu Aceh Besar Tekankan Pentingnya Imunisasi

Berita

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar Siap Tingkatkan Pembinaan Pascalibur Idul Adha 1446 H

Banda Aceh

Aklamasi! Jufrizal Coy Kembali Pimpin PWI Aceh Besar 2025–2028

Berita

Bupati Aceh Besar Muharram Idris Sambangi Puskesmas Lhoong

Hukrim

Terlilit Hutang, Oknum Kades Jual Sabu, Ini Press Conference Kapolres Kubu Raya 2023

Banda Aceh

Hadapi tantangan Penegakan Hukum, Pangdam IM dan Kajati Aceh tandatangani Perjanjian Kerjasama.

Hukrim

Ketum DPD SKPPHI JATIM, Memintak Pihak Hukum Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar