Aceh Timur – Pemerintah Aceh melalui Istri Gubernur Aceh, Marlina atau akrab disapa Kak Na, memberikan bantuan rumah layak huni dan uang tunai untuk keluarga almarhum Bustamam (26), kurir paket korban pembunuhan di Aceh Timur.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kak Na kepada istri almarhum Ismi (25) dan ibu kandung almarhum Halimah saat berkunjung ke rumah duka di Desa Bantayan Barat, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, Ahad, 14 September 2025.
“InsyaAllah rumah layak huni ini akan dibangun segera dalam bulan ini,” kata Kak Na.
Kak Na menjelaskan, bantuan rumah itu merupakan pemberian pemerintah melalui Bank Aceh Syariah. Sementara uang tunai merupakan sedekah dari Baitul Mal Aceh.
Dalam kesempatan itu, Kak Na menyampaikan duka cita mendalam terhadap salah satu warganya di Aceh Timur yang mengalami musibah tersebut.
Kak Na berharap, keluarga yang ditinggalkan dapat diberi ketabahan hati dan senantiasa bersabar. Sementara itu, pihaknya juga akan terus mengawal agar penegakan hukum terhadap pelaku pembunuhan dapat diberikan seadil mungkin.
Di samping menyemangati istri dan ibu kandung almarhum, Kak Na juga turut merangkul anak korban yang masih berusia setahun. Sambil menggendong dan memanjakan balita itu, Kak Na terus memanjatkan doa agar kelak ia menjadi anak yang solehah.
Sebagaimana diketahui, Bustamam (26) warga Desa Bantayan Barat, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, Aceh tewas dibunuh oleh temannya sesama kurir paket berinisial RA (25). Kasus ini berawal dari penemuan sesosok jenazah di Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, pada Rabu, 3 September 2025 malam.
Dalam pemeriksaan terungkap, RA memang sudah berniat membunuh korban untuk mengambil uangnya. Bahkan untuk menjalankan aksinya, pelaku disebut sudah mempersiapkan pisau.
RA nekat membunuh Bustamam karena sudah menghabiskan uang bayar di tempat (COD) yang dibayarkan costumer-nya.
Uang dari costumer justru dipakai RA untuk bermain judi online. Sehingga RA kemudian membuat perencanaan untuk membunuh korban dengan menyiapkan pisau agar dapat mengambil uang korban.*
Editor: Redaksi