Home / Aceh / News / Parlementarial

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Tim komisi Informasi Aceh Lakuka Visitasi Keterbukaan Informasi Publik ke Sekretariat DPRA

REDAKSI - Penulis Berita

Seketeriat DPRA menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Aceh (KIA). Kunjungan Tim Monev KIA, Selasa (7/10/2025)

Seketeriat DPRA menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Aceh (KIA). Kunjungan Tim Monev KIA, Selasa (7/10/2025)

Banda Aceh – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Aceh (KIA).

Kunjungan Tim Monev KIA, Selasa (7/10/2025) ini merupakan bagian dari tahapan visitasi dan presentasi terhadap badan publik yang berhasil lolos seleksi awal penilaian keterbukaan informasi.

Tim yang dipimpin langsung oleh Ketua KIA, Junaidi, bersama Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik M. Nasir, serta sejumlah tenaga ahli dan staf, disambut oleh jajaran Sekretariat DPRA yang dipimpin oleh Sekretaris DPRA, Khudri, S.Ag., M.A. di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRA.

Baca Juga :  Selalu Dekat Dengan Rakyat, Serma Anwar Babinsa Koramil 06/Peusangan Bantu Warga Binaan

Dalam kesempatan tersebut, Sekretariat DPRA melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, memaparkan berbagai inovasi dan strategi layanan informasi publik, baik dalam bentuk digital maupun non-digital, sebagai bagian dari komitmen mendukung transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Blang Padang

Sekretaris DPRA, Khudri, S.Ag., M.A. menyampaikan bahwa Sekretariat DPRA terus memperkuat tata kelola informasi publik dengan mengedepankan prinsip transparansi, aksesibilitas, dan akuntabilitas. “Kami berupaya menghadirkan layanan informasi yang inklusif, cepat, dan mudah dijangkau, termasuk bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Beberapa inovasi yang menjadi sorotan antara lain:

Baca Juga :  Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Website resmi DPRA sebagai pusat informasi utama kegiatan legislatif dan produk hukum.

Aplikasi SIPeMAS untuk menampung aspirasi masyarakat secara daring.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRA yang menyediakan akses publik terhadap produk hukum daerah.

Layanan non-digital seperti ruang informasi publik di lobi Sekretariat, fasilitas akses bagi penyandang disabilitas, hingga publikasi melalui media cetak dan kegiatan sosialisasi tatap muka.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Banjir di Jember , Satu Warga Meninggal

Daerah

Panglima Kodam Iskandar Muda Lepas Keberangkatan Truk Bantuan Korban Banjir

Parlementarial

Ketua DPRA Pimpin Paripurna Bahas Raqan Pertanggungjawaban APBA Bersama Gubernur Aceh

Dinas syariat islam

Perkuat Syariat Islam di Perbatasan, Plt. Kadis Kunjungi Subulussalam dan Tinjau Masjid Al-Furqan

News

PJ Gubernur Aceh Jamin Tamu PON XXI Aceh-Sumut 2024 Nyaman

News

Polres Aceh Tenggara Berhasil Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2025

Banda Aceh

Walikota Banda Aceh Illiza Mengenang Para Syuhada Dalam Peringatan Tsunami Aceh Yang Khidmat

Daerah

Kesigapan Pelayanan Kesehatan Lapas Tondano Kepada WBP