Home / Aceh Besar / News / Pemeritah Aceh Besar

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Wabup Aceh Besar Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah

REDAKSI - Penulis Berita

Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah Tahap VII secara zoom meeting dari Aula Badan

Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah Tahap VII secara zoom meeting dari Aula Badan

Aceh Besar – Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah Tahap VII secara zoom meeting dari Aula Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Besar, Rabu (15/10/2025).

Hadir dalam acara itu, Kepala BPKD Aceh Besar Andrea Sahputra SE MM, pejabat KPPP Aceh Besar, Kepala Bidang PAD BPKD Aceh Besar Syahidul Haq, dan pejabat terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wabup Aceh Besar mengapresiasi sehingga kegiatan tersebut dapat berlangsung baik.

“Pemkab Aceh Besar sangat mendukung kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah Tahap VII ini,” ujar Syukri.

Baca Juga :  Ikuti Rakor Inflasi, Pemkab Aceh Besar Terima Arahan Kemendagri RI

Dalam kegiatan yang diikuti oleh para gubernur dan bupati/walikota se-Indonesia itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah, dalam rangka meningkatkan efektivitas dan transparansi pemungutan pajak demi memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Kerja sama ini memiliki tujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara serta memperkuat dukungan atas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam sinergi tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Bunda Salma, silaturahmi ke kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan JAMWAS RI

Dijelaskannya, Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit ini kini telah memasuki tahap perluasan ketujuh sejak pertama kali dilaksanakan bersama tujuh pemerintah daerah pada tahun 2019. “Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia mengenai efisiensi anggaran, kegiatan penandatanganan PKS antara DJP, DJPK, dan 109 pemerintah daerah—baik provinsi, kabupaten, maupun kota—pada tahap ini kita selenggarakan secara hybrid,” ungkapnya.

Bimo Wijayanto menegaskan, pentingnya pertukaran data dan informasi sebagaimana diatur dalam PP Nomor 31 Tahun 2012 dan PMK Nomor 228 Tahun 2017.

“Data dan informasi yang diperoleh telah kami manfaatkan secara optimal untuk menguji kepatuhan formal dan material wajib pajak, serta mengawasi pemotongan, pemungutan, dan penyetoran pajak atas belanja yang bersumber dari APBD melalui kegiatan rekonsiliasi dan konfirmasi status wajib pajak,” jelasnya.

Baca Juga :  Menjadi Pelopor Para Petani, Serda Sahdan Dampingi Petani Dalam Memanen Mentimun

Bimo juga menekankan bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup optimalisasi pertukaran dan pemanfaatan data bersama, pengawasan wajib pajak secara kolaboratif, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia aparatur di bidang perpajakan, baik di pusat maupun di daerah.

“Sampai dengan Oktober 2025, tercatat 90 persen atau 493 dari 546 pemerintah daerah telah memiliki PKS. Pada tahap ketujuh ini, sebanyak 109 pemerintah daerah bergabung—terdiri dari 32 pemerintah daerah baru dan 77 daerah yang melakukan perpanjangan,” tutupnya.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Kepala DPMG Aceh Besar , Target Meunasah Balee Lampuuk Juara Lomba Desa Wisata Nusantara Tahun 2025

Nasional

Dukung Penanganan C-19, Lapas Kelas IIB Tondano Ikuti Arahan Sekjen Kemenkumham

Aceh Besar

Rakor Inflasi Bersama Mendagri, Pemkab Aceh Besar Dorong Integrasi Keamanan Data dan Produk Halal

News

Kanwil BPN Provinsi Aceh Adakan Coffeemorning Dengan Insan Pers

News

Bank Syariah Didorong Jaga Ketahanan dan Pertumbuhan Berkelanjutan

Daerah

DPRA Gelar Sharing Pendapat, Komasa Apresiasi, ini Kata Safaruddin

Aceh

Pansus DPRA; Penemukan Fakta Adanya Penerbitan 10 IUP Baru Pada 2024–2025

Nasional

Sriwijaya Air Gelar Tabur Bunga Peringati 1 Tahun Insiden SJ-182