Home / News / Parlementarial

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Komisi I DPRA Kunjungan Ke KemenHAM, Bawa 5.195 Data Korban HAM Aceh Untuk Diperjuangkan

REDAKSI - Penulis Berita

Rombongan Komisi I DPRA diterima langsung oleh Munafrizal Manan, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenkumham RI, Jakarta, Rabu (22/10/2025)

Rombongan Komisi I DPRA diterima langsung oleh Munafrizal Manan, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenkumham RI, Jakarta, Rabu (22/10/2025)

Jakarta – Dalam upaya menindaklanjuti temuan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI, di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar, bersama sejumlah anggota, Sekretaris Komisi I, Arif Fadhlah, serta para anggota yaitu Azhar Abdurrahman, Iskandar, Romy Rajes, Ihsanuddin, dan Taufiq, bersama Ketua KKR Aceh serta staf ahli komisi.

Dalam pertemuan tersebut, delegasi Komisi I DPRA menyerahkan data 5.195 pernyataan korban pelanggaran HAM masa lalu hasil pendataan KKR Aceh.

Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRA untuk menuntaskan persoalan kemanusiaan di Aceh paska konflik.

Baca Juga :  Wakil Walikota Langsa Beserta Istri Ditunjuk Sebagai Ayah dan Bunda Pengasuh Forum Genre

Kami terus berupaya mencari solusi terbaik untuk memenuhi hak-hak korban dan melanjutkan komitmen perdamaian Aceh. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan politik kita kepada masyarakat,” ujarnya kepada media, Sabtu (25/10/2025).

Rombongan Komisi I DPRA diterima langsung oleh Munafrizal Manan, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenkumham RI.

Dalam sambutannya, Munafrizal menyampaikan bahwa pihak kementerian selama ini telah menjalin koordinasi erat dengan Pemerintah Aceh, DPRA, KKR Aceh, serta Badan Reintegrasi Aceh (BRA), dalam upaya mendorong penyelesaian non-yudisial bagi korban pelanggaran HAM masa lalu.

Baca Juga :  Ketua DPRA Mengiatkan Penegak Hukum Harus Sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung dan Kepolisian

Ia menilai, langkah DPRA menyerahkan data korban merupakan progres konkret untuk memperkuat peta jalan keadilan dan rekonsiliasi di Aceh.

Selain menyerahkan data korban, Komisi I DPRA juga mendorong pembentukan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Nasional sebagai payung hukum yang dapat memperkuat eksistensi dan legalitas KKR Aceh di tingkat nasional.

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar, menegaskan, “Jangan sampai langkah-langkah baik yang telah dimulai di Aceh justru mundur karena ketiadaan lembaga nasional.

KKR Aceh adalah contoh sukses, dan seharusnya menjadi inspirasi bagi pemerintah pusat dalam membangun mekanisme penyelesaian damai dan bermartabat.”

Baca Juga :  Tinjau Latihan Paskibraka Aceh Timur Bupati Al-Farlaky: Kalian Adalah Putra-Putri Terpilih

Dalam rombongan tersebut turut hadir Sekretaris Komisi I, Arif Fadhlah, serta para anggota yaitu Azhar Abdurrahman, Iskandar, Romy Rajes, Ihsanuddin, dan Taufiq, bersama Ketua KKR Aceh serta staf ahli komisi.

Pertemuan itu menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara Aceh dan pemerintah pusat dalam menuntaskan agenda besar perdamaian.

Komisi I DPRA berharap, hasil dialog ini dapat membuka jalan bagi revisi Qanun KKR Aceh, memperkuat kelembagaannya, dan memastikan ribuan korban pelanggaran HAM masa lalu memperoleh hak dan keadilan yang telah lama mereka nantikan.[]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Zulfadli ketua DPRA mendukung penuh satgas rumah layak hunienuh

News

Pj Gubernur: Insya Allah, Temuan Baru Mubadala Beri Manfaat Ekonomi Bagi Aceh

Aceh

Kunjungan Kerja Komisi VII DPR Aceh ke DPRK Bener Meriah Bahas Aspirasi Daerah

Nasional

Minyak Goreng Langka dan Mahal, PKS : Pemerintah Suka Mengobati Ketimbang Mencegah

Daerah

BMA Fasilitasi Pemulangan Santri Aceh Kurang Mampu dari Lirboyo Kediri

Daerah

Miris Prapora III Futsal 2021,AFA Akan Digugat Ke Baori

Daerah

Kapolda Aceh Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal Dan Pembagian Sembako Di Kompleks Kantor Wali Nanggroe

Parlementarial

DPR Aceh Apresiasi Polda Aceh atas Kamtibmas Idul Fitri 1447 H yang Aman dan Nyaman