Home / Daerah / News

Selasa, 15 Maret 2022 - 20:02 WIB

Bebas Bersyarat, WBP Kasus Teroris Langsung Terbang ke Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

SIDOARJO – Satu lagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme di Jatim bisa menyelesaikan proses pembinaannya hari ini (15/3).

Mukarram bin Sabirin bisa keluar dari Lapas Surabaya setelah mengikuti program integrasi pembebasan bersyarat (PB).

Pria asal Aceh ini langsung pulang kampung ke Serambi Mekkah.

Mukarram tak bisa menyembunyikan ekspresi bahagianya saat diantarkan petugas menuju pintu utama Lapas I Surabaya di Porong. Senyumnya lebar merekah.

“Alhamdulillah, terima kasih atas bimbingannya selama ini, bapak,” ujar Mukarram saat berpamitan kepada pamong/ walinya Bambang Sugianto.

Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menyatakan bahwa pelaksanaan pembebasan bersyarat ini sudah melalui proses sesuai peraturan yang ada.

Dasar hukumnya adalah Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 30 Desember 2021 nomor : PAS-1818.PK.01.04.06 tahun 2021 dan Surat Lepas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya tertanggal 15 Maret 2022 nomor : W15.PAS.1-PK.01.01.02.109.03.

“Jadi yang bersangkutan memang sebelumnya telah menyatakan ikrar setia NKRI pada 25 Februari 2021 dan mengikuti pembinaan dengan baik di lapas,” ujarnya.

Sebelumnya, pria yang divonis 3 tahun 8 bulan ini pindah dari Rutan Cikeas ke Lapas Surabaya pada akhir 2019 lalu.

Selama di lapas, Wisnu menjelaskan bahwa Mukarram mau bergaul dengan kelompok lain. Dan mau mengikuti program kerohanian secara rutin.

“Saat ini sudah toleran, karena sudah melaksanakan salat jamaah di masjid lapas,” tutur Wisnu.

Sementara itu, Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan kepada Mukarram.

Bersama TNI/ Polri, pihaknya akan memastikan Mukarram bisa kembali dan diterima di masyarakat. Terutama di daerah tempat tinggalnya di Aceh Besar.

“Kami akan memastikan agar jangan sampai Mukarram ditolak oleh warga apalagi sampai kembali ke kelompok lamanya,” terang Gun Gun Gunawan.

Pihak Lapas mendampingi Mukarram saat proses pelaporan di Kejaksaan Negeri Sidoarjo serta Bapas Surabaya sampai proses pelimpahan ke Bapas Aceh.

Pihak Lapas dan TNI/ Polri juga telah mengantarkan Mukarram ke Bandara Juanda untuk perjalanan ke Aceh dengan moda transportasi pesawat terbang.

“Kami antarkan hingga bandara dan kami juga telah berkoordinasi dengan Bapas Aceh sebagai pembina selanjutnya,” tegas Gun Gun. (JK*)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Kapolda Aceh Hadiri Peringatan Dua Dekade HDA

Daerah

Selain Polda Aceh, Polres Lhokseumawe Juga Gelar Vaksinasi dan Bansos Bersama Ulama

Daerah

Bincang Santai, Jaga Hubungan Baik Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan

Banda Aceh

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Daerah

PT.PIM Serahkan Bantuan Rumah Sehat Sederhana yang Ke 272

News

Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwil IV Itwasum Polri Digelar di Polda Aceh

Daerah

Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Daerah

Babinsa Posramil Simpang Mamplam Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Menasah Mamplam