Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman secara terang-terangan meminta kepada jajarannya untuk melakukan peningkatan kinerja pada tahun 2022.
Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tahun 2022 yang berlangsung di Hotel Grand Aceh pada Rabu, (23/3/2022).
Meurah Budiman berharap rapat koordinasi ini menghasilkan sebuah kesepahaman sehingga manfaatnya langsung dirasakan publik.
“Rakor ini diharapkan meningkatkan kinerja agar semakin PASTI, dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ungkap Meurah Budiman.
Menurut Meurah Budiman, rapat koordinasi harus menjadi momentum bersama untuk meningkatkan sinergitas dan penyamaan ide. Selain menjaga hubungan internal, Meurah Budiman juga meminta untuk membangun hubungan eksternal yang baik dengan berbagai pihak.
“Dengan harapan terbangunnya kerja sama dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, baik dari sesama lembaga penegak hukum, perguruan tinggi, maupun masyarakat umum,” sebutnya.
Pembukaan rapat koordinasi ini dihadiri pula oleh para kepala divisi, pejabat struktural, perwakilan dari Unversitas Syiah Kuala dan Universitas Samudera Langsa, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan/Keimigrasian, dan sejumlah peserta lainnya.
Selain itu, pada kesempatan tersebut Meurah Budiman menyerahkan langsung penghargaan kepada satuan kerja yang mempunyai kinerja yang baik sesuai dengan kategorinya.
Meurah Budiman juga menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) di bidang kekayaan intelektual dengan Universitas Syiah Kuala dan Universitas Samudera Langsa.
Sementara, Kepala Divisi Administrasi Rakhmat Renaldy dalam laporannya mengatakan, salah satu tujuan kegiatan ini adalah mengukur capaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi di wilayah serta meningkatkan strategi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di Wilayah dalam mencapai target tahun anggaran 2022.
Rakhmat menyebutkan, peserta kegiatan Rapat Koordinasi berjumlah 100 orang yang terdiri dari 37 Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian, 26 Pejabat Struktural Kantor Wilayah dan 37 Ketua Tim Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh.
“Rapat Koordinasi direncanakan berlangsung selama dua hari dengan agenda kegiatan pemberian arahan dan materi secara langsung maupun virtual,” kata Rakhmat.
Rapat Koordinasi ini menghadirkan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Reformasi Birokrasi, Inspektur Wilayah I Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM, dan Tim Bank Syariah Indonesia selaku narasumber.(kha)