Home / News / Parlementarial

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:26 WIB

PAW Anggota DPRA: Tgk. M. Nizar Resmi Dilantik Gantikan Almarhum Waled Nura

REDAKSI - Penulis Berita

Tgk. M. Nizar resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota legislatif,(DPRA)

Tgk. M. Nizar resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota legislatif,(DPRA)

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pengucapan sumpah/janji Anggota DPRA Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan tahun 2024-2029. Acara berlangsung khidmat di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, pada Rabu, 11 Maret 2026.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRA tersebut, Tgk. M. Nizar resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota legislatif. Ia ditetapkan untuk menggantikan almarhum Waled Nura yang sebelumnya menjabat sebagai wakil rakyat dari fraksi Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh.

Baca Juga :  Lapas Semarang Pindahkan 11 Bandar Narkoba ke Lapas High Risk Nusakambangan

Prosesi Khidmat Penuh Hormat

Prosesi pengucapan sumpah berjalan dengan tertib dan penuh penghormatan. Rapat ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, seluruh anggota DPRA, pejabat lingkungan Pemerintah Aceh, serta sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga :  Sekda Aceh Bahas Penanganan Banjir Bersama Bupati Aceh Timur

Dalam sambutannya, Pimpinan DPRA menyampaikan penghormatan tertinggi serta apresiasi mendalam atas dedikasi dan pengabdian almarhum Waled Nura selama mengemban amanah sebagai wakil rakyat.

Almarhum dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan perjuangan kepentingan masyarakat Aceh.

Harapan Lanjutkan Estafet Perjuangan

Pimpinan DPRA juga berpesan agar Tgk. M. Nizar dapat segera beradaptasi dan bekerja maksimal.

Baca Juga :  Anggota DPRK Fraksi PA Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Kasus Pembunuhan Di Banda Alam

“Kami berharap saudara Tgk. M. Nizar dapat melanjutkan estafet perjuangan almarhum, serta menjalankan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab, integritas, dan bekerja sungguh-sungguh demi kepentingan rakyat dan daerah,” ujar Pimpinan DPRA.

Dengan dilaksanakannya pengucapan sumpah/janji tersebut, Tgk. M. Nizar secara resmi dan sah mulai menjalankan tugas, wewenang, serta kewajiban sebagai Anggota DPRA hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024-2029.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Tgk Muharuddin Ketua Komisi I DPR Aceh Rekomendasikan Penggantian PimpinanPTPN IV Regional 6 Aceh

Banda Aceh

Aipda Rosita Rahayu, Sosok Polwan dalam Misi Perdamaian Aceh

News

Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Yonif TP 855/RD di Gayo Lues.

Dinas syariat islam

Bangun Sinergi, Plt Kadis Syariat Islam Marzuki Gelar “Bincang Pagi” Bersama IKA BKPRMI

Aceh

Komisi VII DPRA Gelar RDPU Bahas Perubahan Kedua Qanun Baitul Mal

News

Wakil Ketua DPRA Salurkan Bantuan Senilai Rp1 Miliar untuk Korban Kebakaran di Jeget Ayu

News

Gubernur Mualem Apresiasi Kekompakan dengan Legislatif Pada Pembahasan Revisi UUPA

Dinas syariat islam

KEPALA DSI ACEH TEMANI WAGUB BERTAKZIAH KE RUMAH DUKA PIMPINAN REDAKSI SERAMBI ACEH!” – MISRAN FUADI PIMPIN DOA PENYEMBAHAN!