Home / News / Parlementarial

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:46 WIB

DPRA Tetapkan Prolega Prioritas 2025, Jadi Pedoman Legislasi Daerah

REDAKSI - Penulis Berita

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad, dan dihadiri oleh unsur Pimpinan serta Anggota DPRA, Gubernur Aceh, unsur Forkopimda Aceh, pejabat lingkungan Pemerintah Aceh, serta berbagai undangan lainnya,(12/03/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad, dan dihadiri oleh unsur Pimpinan serta Anggota DPRA, Gubernur Aceh, unsur Forkopimda Aceh, pejabat lingkungan Pemerintah Aceh, serta berbagai undangan lainnya,(12/03/2026).

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Tahun 2026 pada Kamis, 12/03/2026, bertempat di Gedung Utama DPRA.

Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad, dan dihadiri oleh unsur Pimpinan serta Anggota DPRA, Gubernur Aceh, unsur Forkopimda Aceh, pejabat lingkungan Pemerintah Aceh, serta berbagai undangan lainnya.

Agenda utama dalam rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRA dan Pendapat Akhir Gubernur Aceh, dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2025.

Suara Fraksi dan Eksekutif Menjadi Acuan

Baca Juga :  Komunitas Kota Langsa Ikuti Gathering “Unity in Diversity”

Dalam arahannya, Pimpinan Sidang menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tahapan penting setelah sebelumnya rancangan qanun tersebut dibahas secara mendalam di tingkat komisi dan badan musyawarah.

Seluruh pandangan dan masukan dari berbagai pihak akan menjadi dasar penyempurnaan naskah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Selanjutnya, rapat mendengarkan penyampaian Pendapat Akhir secara bergiliran dari ketujuh fraksi yang ada di DPRA, yaitu:

1. Fraksi Partai Aceh
2. Fraksi Partai NasDem
3. Fraksi Partai Golkar
4. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
5. Fraksi Partai Demokrat
6. Fraksi Partai Gerindra–PKS
7. Fraksi PPP–PAS Aceh

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, acara dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir dari pihak Eksekutif yang diwakili oleh Asisten I Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si., mewakili Gubernur Aceh.

Baca Juga :  BAS Raih Predikat “Sangat Bagus” Nasional, Aminullah Ucapkan Selamat

Disetujui Secara Aklamasi

Pimpinan Sidang menegaskan bahwa berbagai masukan, saran, dan pandangan yang disampaikan baik oleh fraksi maupun Pemerintah Aceh merupakan bagian yang sangat berharga dan penting untuk memperkaya serta menyempurnakan materi rancangan qanun tersebut.

Memasuki agenda akhir, Pimpinan Sidang mengajukan pertanyaan persetujuan kepada seluruh Anggota DPRA yang hadir terkait Rancangan Keputusan Dewan mengenai Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2025.

Dengan semangat kebersamaan dan kesepakatan politik yang terbangun, seluruh anggota dewan memberikan persetujuan secara bulat (aklamasi), sehingga rancangan tersebut resmi ditetapkan menjadi Keputusan Dewan.

Baca Juga :  Ketua Fraksi Golkar DPRA Bawa Dana Reguler Rp22 Miliar ke Dapilnya

Wujud Komitmen Membangun Aceh

Pimpinan Sidang dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Anggota DPRA serta Pemerintah Aceh atas kerja sama yang solid dan komitmen yang tinggi dalam menyelesaikan tahapan legislasi ini dengan baik.

“Dengan ditetapkannya Prolega Prioritas Aceh Tahun 2025 ini, diharapkan dapat menjadi pedoman dan arah yang jelas bagi kita semua dalam menyusun dan membahas qanun-qanun kedepannya, sehingga dapat benar-benar mendukung percepatan pembangunan daerah dan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Aceh,” ujar Saifuddin Muhammad.

Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi setelah seluruh agenda berjalan lancar dan tertib.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Lantik Tujuh Kepala SKPA, Pj Sekda Ingatkan Percepatan Realisasi APBA

Daerah

Meriahkan HUT Ke-40 PT PIM, Berikut Cabang Olahraga Yang Dipertandingkan

Aceh Besar

Peringati Hari Pahlawan, Sekda Aceh Besar Ziarah Makam Panglima Teuku Nyak Makam

Nasional

Jaksa Agung Resmi Buka Rakernas Kejaksaan 2022

News

Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Aceh

Tgk Muharuddin Ketua Komisi I DPR Aceh Rekomendasikan Penggantian PimpinanPTPN IV Regional 6 Aceh

News

Menyongsong Verifikasi Dewan Pers, DPW IWOI Aceh Adakan Rakor Perdana

Daerah

Satgas Yonif RK 114/SM, Dengan Program  Gerakan Honai to Honai Merangkul Masyarakat Papua Di Zona Merah