Home / News / Parlementarial

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:31 WIB

DPRA AUDIENSI MENTERI KOORDINATOR HUKUM – “PERERAT HUBUNGAN, NYAMPARKAN ASPIRASI ACEH TERKAIT HUKUM DAN KEISTIMEWAAN!”

REDAKSI - Penulis Berita

Ketus DPRA bersama anggota lain nya melakukan kunjungan kerja silaturahmi sekaligus audiensi resmi dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (16/7/2026)

Ketus DPRA bersama anggota lain nya melakukan kunjungan kerja silaturahmi sekaligus audiensi resmi dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (16/7/2026)

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan kerja silaturahmi sekaligus audiensi resmi dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (16/7/2026) pukul 16.00 WIB hingga selesai berlangsung di Ruang Rapat Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jakarta.

Baca Juga :  Sabet Sembilan Penghargaan, Aceh Raih Prestasi Gemilang di Anugerah Adinata Syariah 2026

Pertemuan ini memiliki tujuan utama untuk mempererat hubungan kelembagaan yang erat antara legislatif Aceh dengan pemerintah pusat. Selain itu, delegasi DPRA juga secara langsung menyampaikan aspirasi daerah, memberikan masukan terkait peningkatan pelayanan publik, membahas kebijakan strategis yang berdampak pada Aceh, serta mengulas potensi sinergi program di berbagai bidang – mulai dari hukum, perlindungan HAM, layanan keimigrasian, hingga pembinaan pemasyarakatan di wilayah Aceh.

Baca Juga :  Wagub Aceh Dampingi Mendagri Beri Arahan Taruna dan Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tamiang

“HASIL PERTEMUAN DIHARAPKAN PERCEPAT PENYELESAIAN ISU STRATEGIS DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM BERKEADILAN”

Diharapkan hasil dari pertemuan penting ini dapat menjadi dorongan untuk mempercepat penyelesaian berbagai isu strategis yang menjadi perhatian daerah istimewa Aceh, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan Aceh yang berjalan selaras dengan kerangka sistem hukum nasional Republik Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Aceh.(**)

Baca Juga :  Pemerintah Tingkatkan Penanganan dan Mitigasi Potensi Lonjakan Omicron

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Distanbun Aceh Kerahkan 70 ASN Bantu Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Pidie Jaya
Badan Anggaran DPR Aceh, Irpannusir

Parlementarial

DPRA Gelar Paripurna Penyampain Banggar R-Qanun PP-APBA TA 2023, Ini Berapa Poin Utama

News

Pimpinan DPRA Dan Gebernur Aceh Sepakat Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

News

Marlina Usman Instruksikan Pembentukan YJI di Seluruh Kabupaten dan Kota

Aceh

Kapolda Aceh Tinjau Program PMT bagi Ibu Hamil dan Lansia di Gampong Tibang

Daerah

Besuk Abu Tumin, Gubernur Ajak Masyarakat Doakan Kesembuhan Ulama Kharismatik Aceh

News

Disdik Dorong Pengembangan Sekolah Ramah Anak di Aceh

Aceh Besar

Asisten II Sekdakab Aceh Besar Hadiri Peluncuran Proyek Ersaka FBA di The Pade Hotel