BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli menerima kunjungan perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Aceh pada Senin (13/7/2026) di ruang kerja Abang Samalanga. Dalam pertemuan tersebut, juga hadir para pimpinan komisi dan ketua fraksi di lembaga legislatif Aceh.
Perwakilan BPJS Aceh dalam kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Cabang BPJS Aceh, Mahyuddin beserta jajaran stafnya. Melalui pertemuan tersebut, Zulfadhli menegaskan komitmen penuh DPRA untuk mendukung pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), dengan skema penanggungan beban warga yang sakit kembali pada ketentuan dan aturan yang berlaku sebelumnya.
“Kita mendukung penuh proses pencabutan Pergub JKA agar sistem penanggungan kesehatan masyarakat Aceh kembali sesuai dengan aturan yang sudah ada. Hal ini penting untuk menjaga kepastian hukum dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh warga Aceh,” ujar Zulfadhli.
Selain itu, Ketua DPRA juga meminta BPJS Aceh untuk terus melakukan pembaruan data warga Aceh yang menerima manfaat BPJS. Tujuan dari pembaruan data ini adalah untuk menghindari terjadinya tumpang tindih serta memastikan tidak ada warga yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai peserta yang mendapatkan cakupan layanan BPJS.
“Tentu saja, sesuai dengan peraturan yang berlaku, pemerintah Aceh menanggung kepesertaan BPJS melalui mekanisme Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), yang pesertanya telah diatur secara jelas dalam Qanun Kesehatan dan Pergub JKA yang ada,” jelasnya.
Abang Samalanga – sapaan akrab Zulfadhli – juga mengajak BPJS Aceh untuk terus menjalin koordinasi erat dengan DPRA guna memastikan layanan kesehatan di Provinsi Aceh dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin. “Pembenahan harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Soal JKA ini menjadi perhatian utama DPRA karena sangat berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat Aceh,” tandasnya.(**)























