Gayo Lues – Perencanaan relokasi Lapas Kelas IIB Blangkejeren telah menjadi pembahasan antara Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dengan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.
Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengatakan pihaknya terus melakukan penjajakan guna mendapatkan lokasi lahan yang ideal.
“Ini bukan masalah sepele, kita harus menjajaki dan mempertimbangkan banyak hal sehingga mencapai kesepakatan,” ujar Meurah Budiman, pada hari Kamis (14/4/2022).
Saat meninjau lahan relokasi di Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, turut serta Sekda Kabupaten Gayo Lues; Rasyid Porang, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Aceh; Rakhmat Renaldy, dan Kalapas Kelas IIB Blangkejeren; Hisam Wibowo.
Disela peninjauan, Meurah Budiman menuturkan bahwa semua pihak yang hadir sepakat untuk saling mendukung rencana relokasi tersebut. Dirinya berharap semua pihak terkait akan memberikan rekomendasi agar proses tersebut berjalan lancar.
“Bukan hanya memastikan bahwa lokasi yang menjadi target telah sesuai dengan kebutuhan rencana relokasi, melainkan harus ada komitmen bersama,” jelasnya.
Di sisi lain, Sekda Kabupaten Gayo Lues, Rasyid Porang mengakui menyambut baik rencana tersebut. Tetapi, dirinya tidak menampik proses ini harus dirapatkan kembali dengan Bupati agar mencapai perencanaan yang matang.
Kemudian, Ia juga mengatakan relokasi Lapas ini selaras dengan rencana Pemkab Gayo Lues dalam memfasilitasi masyarakat dengan adanya pusat rehabilitasi Narkotika.
“Karena (pembangunan) ini sifatnya prinsipal, kami harus rapatkan dengan Pak Bupati,” jelas Rasyid.
Hasil sementara dari pemantauan itu, semua pihak merasa lahan tersebut cukup memenuhi syarat sebagai lokasi pembangunan Lapas baru. Artinya, agenda akan diteruskan dengan pembahasan lanjutan dengan menindaklanjuti rekomendasi hari ini.