BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bersama Pemerintah Kota Banda Aceh menyepakati Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRK, Senin malam (21/9/2026), setelah mendapat persetujuan dari masing-masing fraksi dewan.
Rapat dipimpin Ketua DPRK Irwansyah, ST, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II Musriadi. Dari eksekutif hadir langsung Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, para Kepala SKPK, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Anggaran Harus Bijaksana dan Berorientasi Hasil
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Irwansyah menyampaikan Perubahan APBK 2026 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan sumber daya publik digunakan secara bijaksana.
“Setiap kebijakan belanja perlu dilandasi kejelasan tujuan, ketepatan prioritas, dan orientasi pada hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan pandangan akhir fraksi-fraksi menjadi catatan penting sekaligus landasan moral dan politik bagi pemerintah kota dalam menjalankan kebijakan anggaran.
Dewan berharap setiap masukan, kritik, dan rekomendasi fraksi dapat ditindaklanjuti secara bijaksana oleh eksekutif demi memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan sisa waktu pelaksanaan anggaran yang kurang lebih tiga bulan, kita perlu memastikan kesepakatan yang dicapai segera diterjemahkan ke dalam langkah pelaksanaan yang konkret. Kecepatan menjadi penting, namun harus berjalan seiring dengan ketelitian, kepatuhan, dan kualitas pelaksanaan,” kata Irwansyah.
“Pada akhirnya, yang kita kehendaki bukan sekadar selesainya proses penganggaran, melainkan terwujudnya pembangunan yang lebih responsif, pelayanan publik yang semakin baik, dan manfaat yang semakin dekat dengan kehidupan masyarakat,” tambahnya.
Rincian Perubahan APBK 2026
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memaparkan rincian Raqan Perubahan APBK 2026 yang telah disepakati:
* Pendapatan Daerah
direncanakan sebesar Rp1,568 triliun, meningkat Rp256,79 miliar atau 19,57% dari APBK murni Rp1,311 triliun.
*Belanja Daerah
direncanakan sebesar Rp1,578 triliun, meningkat Rp259,48 miliar atau 19,67% dari APBK murni Rp1,319 triliun.
*Penerimaan Pembiayaan
diproyeksikan Rp12,68 miliar yang berasal dari SiLPA Tahun Sebelumnya.
*Pengeluaran Pembiayaan
diproyeksikan Rp2,8 miliar.
Editor: Redaksi






















