Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Senin, 21 September 2026 - 21:45 WIB

DPRK dan Pemko Banda Aceh Sepakati Perubahan APBK 2026, Pendapatan Naik 19,57%

REDAKSI - Penulis Berita

Anggota DPRK Banda Aceh bersama Pemerintah Kota Banda Aceh menyepakati Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026.Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRK, Senin malam (21/9/2026)

Anggota DPRK Banda Aceh bersama Pemerintah Kota Banda Aceh menyepakati Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026.Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRK, Senin malam (21/9/2026)

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bersama Pemerintah Kota Banda Aceh menyepakati Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRK, Senin malam (21/9/2026), setelah mendapat persetujuan dari masing-masing fraksi dewan.

Rapat dipimpin Ketua DPRK Irwansyah, ST, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II Musriadi. Dari eksekutif hadir langsung Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, para Kepala SKPK, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution; Menghentikan Kendaraan Truk Berplat Aceh (BL) di Kawasan Kabupaten Langkat

Anggaran Harus Bijaksana dan Berorientasi Hasil

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Irwansyah menyampaikan Perubahan APBK 2026 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan sumber daya publik digunakan secara bijaksana.

“Setiap kebijakan belanja perlu dilandasi kejelasan tujuan, ketepatan prioritas, dan orientasi pada hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan pandangan akhir fraksi-fraksi menjadi catatan penting sekaligus landasan moral dan politik bagi pemerintah kota dalam menjalankan kebijakan anggaran.

Dewan berharap setiap masukan, kritik, dan rekomendasi fraksi dapat ditindaklanjuti secara bijaksana oleh eksekutif demi memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Siaga Bencana Hidrometeorologi, Sekda Aceh Instruksikan Posko Aktif 24 Jam hingga 20 April 2026

“Dengan sisa waktu pelaksanaan anggaran yang kurang lebih tiga bulan, kita perlu memastikan kesepakatan yang dicapai segera diterjemahkan ke dalam langkah pelaksanaan yang konkret. Kecepatan menjadi penting, namun harus berjalan seiring dengan ketelitian, kepatuhan, dan kualitas pelaksanaan,” kata Irwansyah.

“Pada akhirnya, yang kita kehendaki bukan sekadar selesainya proses penganggaran, melainkan terwujudnya pembangunan yang lebih responsif, pelayanan publik yang semakin baik, dan manfaat yang semakin dekat dengan kehidupan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia

Rincian Perubahan APBK 2026

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memaparkan rincian Raqan Perubahan APBK 2026 yang telah disepakati:

* Pendapatan Daerah

direncanakan sebesar Rp1,568 triliun, meningkat Rp256,79 miliar atau 19,57% dari APBK murni Rp1,311 triliun.

*Belanja Daerah

direncanakan sebesar Rp1,578 triliun, meningkat Rp259,48 miliar atau 19,67% dari APBK murni Rp1,319 triliun.

*Penerimaan Pembiayaan

diproyeksikan Rp12,68 miliar yang berasal dari SiLPA Tahun Sebelumnya.

*Pengeluaran Pembiayaan

diproyeksikan Rp2,8 miliar.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

SMAN 1 Banda Aceh Ukir Prestasi Gemilang di Kancah Internasional! Borong Medali Emas dan Special Award di I2ASPO UGM
Komisi I DPRA dipimpin langsung Ketua Komisi I Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I, MM, didampingi Wakil Ketua Rusyidi Mukhtar, S.Sos, Sekretaris Komisi I Arif Fadillah, S.I.Kom, M.M, serta anggota Drs. H. Taufiq, M.M dan Ir. Iskandar.

News

Komisi I DPRA Pastikan Pembentukan DOB Panton Labu Layak Diperjuangkan

Aceh

Pon Yaya Anggota DPR Aceh Terpilih Sebagai Ketum KONI Aceh Periode 2025-2029

News

SEKDA ACEH DORONG PERCEPATAN REHABILITASI LAHAN PERTANIAN

Daerah

Personel Polres Aceh Timur Bergerak Cepat Amankan Seorang Agen Chip

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Harap Satgassus Swasembada Pangan Jadi Garda Terdepan

Parlementarial

Wakil Ketua DPRA TRK Tinjau Bekas Raja-raja Di Darul Makmur

News

175 Calon Bintara Polri Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Tahap II Penerimaan Bintara Polri TA 2026 di Polda Aceh