Home / Daerah / Nasional / News

Senin, 30 September 2024 - 20:37 WIB

Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta, – Pemerintah RI direncanakan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berkomitmen dan berhasil dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Hari HAM sedunia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra pada acara Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Penilaian Akhir Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) di the Westin Jakarta.

Dalam sambutannya, Dhahana Putra menegaskan pentingnya penilaian ini, merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Ia menyampaikan bahwa penghargaan bagi daerah yang peduli HAM bukan hanya sebuah pengakuan, namun menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan HAM.

Baca Juga :  Momen Di Awal Tahun Prajurit Tni Satgas Yonif RK 114/SM Bersama Warga Mbua Nduga Papua

“Penghargaan ini mencerminkan komitmen daerah dalam melaksanakan P5HAM, dan tahun ini penghargaan direncanakan akan diserahkan oleh Pemerintah,” tegas Dhahana, pada Senin (30/09/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa proses penilaian tahun ini memasuki fase ketiga, yaitu fase verifikasi dan penilaian akhir. Partisipasi aktif dari 544 kabupaten/kota dari 38 provinsi menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk memperoleh penghargaan.

Dalam penilaiannya, daerah-daerah diklasifikasikan ke dalam empat kualifikasi, yaitu peduli, cukup peduli, mulai peduli, dan kurang peduli. Ditjen HAM juga menerima laporan masyarakat melalui hotline pengaduan sebagai bagian dari mekanisme transparansi dan akuntabilitas dalam penilaian.

Baca Juga :  Buka Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rapergub, Kadiv Keimigrasian Harapkan Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan

Selain itu, Dhahana menyoroti Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), di mana HAM menjadi salah satu pilar utama untuk memperkokoh nilai-nilai Pancasila.

“HAM tidak hanya tercantum dalam konstitusi, tetapi juga menjadi fondasi dalam pembangunan negara yang adil dan merata,” tambahnya.

FGD ini melibatkan Tim Penilai yang terdiri dari unsur pimpinan tinggi di lingkup Kemenkumham, akademisi, serta perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). Tim Penilai memiliki tugas menilai penambahan atau pengurangan nilai berdasarkan capaian aksi HAM dan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang belum ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota.

Baca Juga :  FJA Bireuen Kecam Sikap Ketua BKAD Simpang Mamplam

Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, penilaian ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang kredibel dan akuntabel, serta mendorong pemerintah daerah untuk terus memajukan hak asasi manusia di wilayah masing-masing. Hasil akhir penilaian akan diumumkan pada peringatan Hari HAM Sedunia, 10 Desember 2024.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Nasional

PKS : Bulog Utang 13 T, Bisnisnya Rugi, Harusnya Dibubarkan

Daerah

Peringati Milad Ke-15, Partai Aceh Fokus Perkuat Konsolidasi Peumulia Bangsa

News

Siti Nadia : Cegah Learning Loss, Disdik Aceh Harus Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka

Nasional

SPS Aceh Ikut Meriahkan HPN 2025, Disambut Hangat Gubernur Kalsel

Daerah

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Dampingi Petani Dalam Pengoperasian Mesin Pompa Air

Daerah

Jumpa Pers Akhir Tahun 2022, Kapolda Bali Ucapkan Terimakasih Ke Rekan – Rekan Jurnalis

News

IMM Abdya Minta Kajari Tuntaskan Kasus Korupsi Tokopika

Daerah

Asah Kemampuan Menembak, Pati dan Pamen Kodam IM Latihan Nembak Pistol