Home / Daerah / Hukrim / Pemerintah

Sabtu, 23 April 2022 - 11:02 WIB

Kanwil Kemenkumham Aceh dan KPK Sepakati Kerja Sama Dalam Pemberantasan Korupsi

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I menyepakati kerjasama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kesepakatan ini dibahas pada kegiatan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Aceh yang dilaksanakan di Aula Bangsal Garuda Kemenkumham Aceh pada Jumat (22/4/2022).

Hadir langsung dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Tim Direktorat I Korsup Wilayah Aceh Sumbar Riau KPK, Para Kepala Divisi, Pejabat Struktural, dan Kepala UPT di wilayah Banda Aceh/Aceh Besar. Selain itu, kegiatan ini juga direlay secara virtual melalui zoom meeting yang diikuti oleh seluruh pegawai pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian se Aceh.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman menyambut baik program yang dilakukan KPK tersebut. Menurutnya, pencegahan korupsi dibutuhkan kerjasama guna memperkuat upaya pemberantasan korupsi yang melibatkan seluruh pihak.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

“Terimakasih telah hadir disini, kita semua berharap pelaksanaan birokrasi di Kanwil Aceh dapat diselenggarakan dengan bebas korupsi,” ucapnya.

Arief NC, Kasatgas Wilayah I mengatakan sebagai instansi yang memberikan pelayanan publik tentunya mempunyai potensi risiko berbagai tindak korupsi. Oleh karena itu sudah semestinya hal tersebut harus dilakukan pencegahan.

“Korupsi dalam promosi/mutasi, penyalahgunaan fasilitas kantor, intervensi, dan suap/gratifikasi juga masuk dalam sebaran risiko korupsi yang bisa terjadi,” jelas Arief.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Sehingga pada kesempatan tersebut dirinya menjelaskan terkait dengan Trisula Pemberantasan Korupsi. Dimana pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan, pencegahan, dan pendidikan.

“Salah satunya dengan melakukan pencegahan yakni dengan melaksanakan berbagai program pencegahan korupsi yang diimplementasikan antara lain program Koordinasi Wilayah, Pengendalian Gratifikasi, Kepatuhan LHKPN, dan Monitoring,” pungkasnya.(kha)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh Serahkan Draf Usulan Revisi UUPA Ke Kemenkopolhukam

Daerah

Gubernur Nova Ajak Masyarakat Aceh di Surabaya Jaga Kearifan Leluhur

Daerah

Peringatan HPN 2023 DI SUMUT Digelar Dengan Beberapa Rangkaian Kegiatan

Hukrim

Melaporkan Kapten Vincent : Polda Metro Jaya Tetap Bekerja Profesional

Aceh Besar

Pemkab dan Masyarakat Aceh Besar Sambut Baik Pelita Air di Aceh

Daerah

YARA Minta Pj Bupati Pidie Percepat Proses Pabrik Semen Laweung

Aceh Besar

Aceh Besar Mulai Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2026

Daerah

Fachrul Razi : Insya Allah Jika Banda Aceh Saya Pimpin, Tambahan Program Gampong Rakyat 1 Miliar per Gampong