Home / Daerah / Sosial

Jumat, 3 Juni 2022 - 22:07 WIB

BPK Aceh Adakan Sosialisasi Penyusunan SKP Kinerja PNS

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Badan Pengelolaam Keuangan Aceh (BPKA) selama tiga hari mengadakan sosialisasi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penilaian kinerja PNS.

Sekretaris BPKA, Ramzi, mewakili Kepala BPKA, Azhari, sekaligus membaca sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi penyusunan SKP ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang penyusunan SKP dan penilaian kinerja PNS BPKA.

Katanya, SKP adalah rencana dan target kinerja yang dibuat oleh pegawai kemudian harus dicapai dalam kurun waktu tertentu. Target tersebut telah ditentukan, diketahui serta disetujui oleh pimpinan pegawai yang bersangkutan berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

“Fungsi dari SKP adalah sebagai bahan untuk mengevaluasi kinerja PNS dengan tambahan tugas lain dalam rangka pembinaan profesi oleh pejabat yang berkepentingan,” kata Ramzi, Rabu (03/06/2022).

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang mengamanatkan agar penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, pertisipatif dan transparan dengan memperhatikan hasil dan manfaat yang dicapai.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

“Salah satu perubahan penting dari penilaian kinerja PNS adalah penilaian kinerja wajib dilaksanakan dalam rangka sistem manajemen kinerja PNS yang terdiri atas perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja serta tindak lanjut hasil penilaian kinerja yang dikelola dalam suatu sistem informasi kinerja. Sehingga diharapkan dapat mendukung efisiensi dan efektifitas penyusunan SKP,” katanya.

Oleh sebab itu, pelaksanaan sosialisasi saat ini merupakan salah satu instrumen yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tertib pengelolaan administrasi di lingkungan BPKA demi mewujudkan pelayanan administrasi yang tertib, terkendali dan terkoordinasi.

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

Untuk itu kepada para peserta diharapkan agar mengikuti rangkaian kegiatan ini dengan baik agar materi yang diberikan dapat dipahami dan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di bidang/UPTD masing-masing dan juga menjadi syarat kenaikan pangkat 1 Oktober 2022.

Kegiatan sosialisasi penyusunan SKP tersebut diikuti sejumlah pejabat, pegawai di BPKA dan pegawai Samsat. (J)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Cianjur Gandeng Kejari, Awasi Bantuan Gempa

Daerah

Jelang Nataru Polres Dumai Bersama Satpol-PP Gelar Operasi Pekat Lancang Kuning 2022

Daerah

Pangdam IM Pelopori Budidaya Udang Vaname Untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Daerah

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Laksanakan Sosialisasi Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Masyarakat Binaan

Daerah

Dampingi petani, Babinsa Koramil 08/Gandapura Laksanakan Pengecekan Pertumbuhan Padi

Daerah

Tiba di Kota Sengkang, Wapres Ma’ruf Amin Resmikan Pembukaan Muktamar ke-XV Pondok Pesantren As’adiyah tahun 2022

Daerah

Pemkab Aceh Barat Lakukan Kerjasama dengan LKBN Antara

Sosial

Bapera Abdya Belanjakan Baju Lebaran Untuk Anak Yatim