Home / Daerah / Sosial

Jumat, 3 Juni 2022 - 22:07 WIB

BPK Aceh Adakan Sosialisasi Penyusunan SKP Kinerja PNS

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Badan Pengelolaam Keuangan Aceh (BPKA) selama tiga hari mengadakan sosialisasi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penilaian kinerja PNS.

Sekretaris BPKA, Ramzi, mewakili Kepala BPKA, Azhari, sekaligus membaca sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi penyusunan SKP ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang penyusunan SKP dan penilaian kinerja PNS BPKA.

Katanya, SKP adalah rencana dan target kinerja yang dibuat oleh pegawai kemudian harus dicapai dalam kurun waktu tertentu. Target tersebut telah ditentukan, diketahui serta disetujui oleh pimpinan pegawai yang bersangkutan berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

“Fungsi dari SKP adalah sebagai bahan untuk mengevaluasi kinerja PNS dengan tambahan tugas lain dalam rangka pembinaan profesi oleh pejabat yang berkepentingan,” kata Ramzi, Rabu (03/06/2022).

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang mengamanatkan agar penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, pertisipatif dan transparan dengan memperhatikan hasil dan manfaat yang dicapai.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

“Salah satu perubahan penting dari penilaian kinerja PNS adalah penilaian kinerja wajib dilaksanakan dalam rangka sistem manajemen kinerja PNS yang terdiri atas perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja serta tindak lanjut hasil penilaian kinerja yang dikelola dalam suatu sistem informasi kinerja. Sehingga diharapkan dapat mendukung efisiensi dan efektifitas penyusunan SKP,” katanya.

Oleh sebab itu, pelaksanaan sosialisasi saat ini merupakan salah satu instrumen yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tertib pengelolaan administrasi di lingkungan BPKA demi mewujudkan pelayanan administrasi yang tertib, terkendali dan terkoordinasi.

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

Untuk itu kepada para peserta diharapkan agar mengikuti rangkaian kegiatan ini dengan baik agar materi yang diberikan dapat dipahami dan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di bidang/UPTD masing-masing dan juga menjadi syarat kenaikan pangkat 1 Oktober 2022.

Kegiatan sosialisasi penyusunan SKP tersebut diikuti sejumlah pejabat, pegawai di BPKA dan pegawai Samsat. (J)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Al- Farlaky Fokus Tertibkan Aset Demi Dongkrak PAD Aceh Timur

Daerah

Gelar Rapat Internal Persoalan PT CA, DPRK Abdya Tetap Pegang Putusan MA yang Sudah Inkracht

Sosial

Tiba Di Natuna, Kepala BNPB Siapkan Langkah-Langkah Tanggap Darurat

Daerah

Terima Audiensi DPW LPPKI DKI Jakarta, Dewan Pengawas Beri Saran dan Masukan

Daerah

Kakanwil Meurah Budiman Tinjau Langsung Pelaksanaan SKD Calon Taruna Poltekip/Poltekim

Daerah

Dibalik Larisnya Kembang Api Dan Teropet Malam Tahun Baru, Kondom Lebih Laris Bahkan Habis Stok Di Bali

Daerah

Pelantikan Anggota PPK Kabupaten Aceh Barat dihadiri oleh Pj. Bupati Aceh Barat

Daerah

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Tondano Simak Arahan Dari Sekretaris Ditjen PAS