Home / Daerah

Senin, 27 Juni 2022 - 09:10 WIB

Kemenkumham Aceh Menyelenggarakan MOBILE IP CLINIC di Universitas Syiah Kuala

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual bergerak di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, pada Senin (27/6/2022).

Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham ini dibuka langsung oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto.

Dalam sambutannya, Lucky Agung Binarto mengatakan perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi salah satu instrumen penting dalam pembangunan dan perkembangan perekonomian nasional maupun internasional.

Menurutnya, Kekayaan Intelektual mempunyai nilai ekonomis sehingga setiap daerah wajib mendorong untuk melindunginya agar diakui secara hukum dan tidak diakui oleh pihak lain.

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

“Seperti kopi gayo, karena sudah didaftarkan diakui oleh seluruh dunia. Jadi penting untuk didaftarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengatakan kreativitas masyarakat dalam menghasilkan Kekayaan Intelektual sangatlah tinggi khususnya dari kalangan akademisi.

Untuk memfasilitasi antusiasme dan sebagai upaya memberikan perlindungan hukum atas hasil suatu karya, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh terus mendorong semua pihak untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya.

“Sehingga kita terus menyosialisasikan layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual sehingga potensi yang ada di Aceh dapat diakomodir,” ungkap Meurah Budiman.

Hadir dalam kegiatan ini para Pimpinan Tinggi Pratama dan sejumlah pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Aceh, civitas akademika Universitas Syiah Kuala, perwakilan Bupati Aceh Besar, dan para peserta kegiatan.

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

Selain itu, dalam acara pembukaan itu juga dilakukan penyerahan sertifikat paten kepada Akhyar atas invensi dengan Judul Metode Pembentukan Logam (Metal Forming) untuk Pembuatan Rangka Sepeda dari Plat Logam, Yunita Idris atas Invensi dengan Judul Sistem pada Aplikasi Piranti Bergerak Berbasis Internet untuk Memfasilitasi Pemetaan dan Penilaian Kerusakan Bangunan Rumah Pasca Bencana, dan Santi Noviasari atas Invensi dengan Judul Formula Beras Analog Antidiabetes dengan Teknologi Ekstrusi.

Diserahkan pula sertifikat Kekayaan Intelektual komunal dengan judul Rencong kepada Bupati Aceh Besar yang diwakili Staf Ahli bidang ekonomi, pembangungan dan Keuangan, Makmum.

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

Pelaksanaan kegiatan ini terbuka untuk umum dan akan dilaksanakan di dua Kota yaitu Kota Banda Aceh dilaksanakan pada hari ini senin, tanggal 27 Juni 2022 dan Kota Lhokseumawe pada hari Rabu, tanggal 29 Juni 2022.

Adapun rangkaian Klinik Kekayaan Intelektual bergerak ini terdapat diseminasi Kekayaan Intelektual dan disediakan tempat khusus untuk melakukan permohonan atau konsultasi Kekayaan Intelektual bagi masyarakat yang ingin melakukan konsultasi.

Terlihat animo masyarakat cukup tinggi dalam mengunjungi tempat yang telah disediakan untuk mendapatkan layanan permohonan dan konsultasi Merek, Paten, Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu ,dan Kekayaan Intelektual Komunal.(kha*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Serikat Perusahaan Pers Aceh Siap Sukseskan Kongres ke XXVI di Kota Medan

Advertorial

PT.PIM Meraih Penghargaan INDONESIA TOP DIGITAL PUBLIK RELATION AWARD 2022

Daerah

Kajati Provinsi Aceh Resmikan Balai Napza di Abdya

Daerah

Sambut Hari Jadi Polwan Ke – 76, Polwan Polres Ketapang Laksanakan “Polwan Goes to School” di SMAN 4

Daerah

Jalin Komunikasi, Babinsa Koramil 02 Samalanga Laksanakan Komsos Dengan Nelayan

Daerah

Polres Kayong Utara Laksanakan Pengamanan Tabligk Akbar, Zikir dan Istighosah dalam rangka Harlah Nahdlatul Ulama

Daerah

Bupati Jepara Mengajak Para Petinggi Jangan Membuat Proyek Fiktif Dengan Dana Desa

Daerah

Dirut Bank Aceh dan Bupati Pidie Resmikan Payment Point Kantor Bupati Pidie