Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang tanda tangani Perjanjian Kerjasama (PKS) bidang rehabilitasi dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang.
Kegiatan perjanjian kerjasama rehabilitasi ini ditujukan agar mengoptimalkan terlaksananya program peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan lembaga rehabilitasi sosial bagi pecandu dan penyalah gunaan napza di Lapas Kelas I Tangerang secara efektif, efisien dan akuntantabel.
Kegiatan pada siang hari ini dihadiri langsung oleh Kepala BNN Kota Tangerang Satrya Ika Putra, S.H., M.H Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang Asep Sutandar., A.Md.I.P., S.Sos., M.Si beserta Pejabat Struktural di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang.
Kegiatan ini diharapkan meniningkatkan sinergitas dan kerjasama antara Lembaga Pemasyarkatan Kelas I Tangerang dan BNN Kota Tangerang.
“Kami berharap rekan-rekan kami para Warga Binaan Pemasyarakatan bisa mengikuti kegiatan ini dan me maksimalkan dengan baik sehingga rekan-rekan semua bisa terhindar dari kesesatan yang menyebabkan mereka mendekam di dalam Lapas. Kami juga berharap mereka bisa mendapatkan penghidupan yang baik sehingga tidak akan mengulangi kesalahannya,” tutup Asep Sutandar.pada Selasa (28/06).
(LP one*)