Home / Daerah / Politik

Sabtu, 17 September 2022 - 14:21 WIB

Terkait 4 Parlok Belum Penuhi Syarat Pemilu 2024, Ini kata DPP PDA

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews| Banda Aceh – Sekretaris Tim Verifikasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Darul Aceh (PDA) Muhammad Saddam, S.Pd.I., M.Pd memberikan tanggapan atas pemberitaan empat Partai Lokal (Parlok) yang belum memenuhi syarat mengikuti pemilu 2024.

“Iya kami sedang dalam tahap memperbaiki, hasil Pengumuman Administrasi dari KIP Aceh sesuai dengan tahapan dan aturan KIP, ada masa Pendaftaran, Klarifikasi, Pengumuman Administrasi, dan sekarang masa perbaikan administrasi, karena ada beberapa Kabupaten statusnya BMS (Belum Memenuhi Syarat),” kata Muhammad Saddam kepada Media melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/9/2022).

Lanjutnya, sebenarnya bukan hanya empat partai lokal saja yg belum memenuhi syarat, bahkan Partai Nasional yang sudah lolos ke senayan pun juga banyak yang belum memenuhi syarat.

Ia mengingatkan, maksud dengan BMS disini terdapat beberapa kesalahan pengetikan di System dan Penginputan, salah satu contohnya seperti Alamat A terinput di Alamat B. Kemudian dari nama Muhammad di singkat jadi M. Berikutnya pada e-KTP juga terdapat titik komanya, namun dalam penginputan di Sipol tidak terinput titik koma, dan Itu hal yang wajar lumrahnya manusiawi dalam bekerja.

Muhammad Saddam juga menghimbau kepada seluruh pengurus dan kader PDA agar tidak mudah terprovokasi dengan isu yang tidak jelas sumbernya.

“Kami berharap kepada pengurus dan kader PDA se-Aceh, kita tetap fokus dengan verifikasi dan jangan terprovokasi, karena ini belum final. Sebab masih ada beberapa tahapan Lagi yang perlu kita ikuti,” tutup Muhammad Saddam yang juga Wakil Sekretaris Jendral DPP PDA.

Share :

Baca Juga

Daerah

 DPP Muda Seudang Aceh Minta RI dan GAM Jaga Perdamaian Tak Lagi Ulangi Konflik
Citra Duani Bupati Kayong Utara. (Ist*)

Daerah

Bupati Kayong Utara Ajak Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong di Desa – desa

Daerah

Syech Fadhil, Pertamina Rantau- Eks Pekerja Outsourcing Capai Kesepakatan Usai 12 Tahun Bersengketa

Daerah

Koptu Andy Fatchur Rohman Bersama Masyarakat Laksanakan Gotong Royong Membersihkan Halaman Masjid

Daerah

Polsek Matan Hilir Selatan Lakukan Sosialisasi Antisipasi Karhutla Menggunakan Media Spanduk

Daerah

Am Nasir Minta PT CA Harus Koperatif, Jangan Arogan dan Patuh pada Putusan Hukum

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Kembali Verifikasi Rumah Layak Huni, Tidak Ada Agen Ambil Laba

Daerah

BPK Aceh Adakan Sosialisasi Penyusunan SKP Kinerja PNS