KSINews | Banda Aceh- Dewan Pengurus Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD PAPDESI) Provinsi Aceh resmi terbentuk pada Jumat (21/10/2022).
Terbentuknya lembaga perkumpulan aparatur pemerintahan desa tersebut dibuktikkan dengan ditanda tangani Surat Keputusan dari DPP PAPDESI bernomor 080/DPP.PAPDESI/SK/X/2022 oleh Hj. Wargiyati, SE selaku Ketua Umum PAPDESI.
Adapun susunan kepengurusan DPD Papdesi Provinsi dijabat oleh Musthafa Qasim sebagai ketua dan Rahmi Fajri sebagai sekretaris, dan bertindak sebagai pembina adalah keuchik Khairul Huda, S. Hi.
Musthafa Qasim selaku ketua Papdesi Aceh kepada media mengatakan, kehadiran lembaga ini menjadi wadah persatuan dan konsolidasi kekuatan para steakholder dan pemangku kepentingan di desa guna memperkuat keberadaan Pemerintahan desa untuk kemakmuran masyarakat Indonesia.
“Keberadaan desa yang telah diakui oleh negara melalui Undang-Undang desa Nomor 6 Tahun 2014 harus terus dijaga dan diperkuat. Karena mewujudkan visi Indonesia Maju yang dicanang oleh Pemerintah Pusat berawal dari kemajuan di desa, baik pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) maupun infrastrukturnya dibutuhkan kualitas Pemerintah desa atau gampong yang berkualitas, dan Papdesi adalah wadah mewujudkannya, ungkap Musthafa Qasim.
Selanjutnya, pada waktu yang dekat Papdesi Aceh akan melakukan konsolidasi dan pelantikan pengurus dan pembentukan pengurus di setiap Kabupaten/ Kota di Aceh, tutup Bang Muh sapaan akrab Musthafa Qasim.[]