Home / Internasional

Senin, 5 Desember 2022 - 13:39 WIB

Australia Ingin Belajar Pembinaan Napi Trorisme dari Indonesia

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly membeberkan strategi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam membina napi terorisme (napiter) saat pertemuan bersama delegasi Australia.

Pasalnya, Menteri Dalam Negeri Australia, Clare O’neil mengungkapkan keinginan Australia untuk belajar dari Indonesia.

Yasonna menjelaskan pembinaan napiter di Indonesia mencakup pembinaan intramural dan ekstramural untuk mengurangi kemampuan, niat, dan keterlibatan napiter terhadap ekstrimisme kekerasan. Napiter dibina agar dapat kembali ke tengah masyarakat tanpa bergantung pada kelompok terorisnya.

Baca Juga :  Berminat Menjadi Kaperwil, dan Wartawan, Ayo Gabung Di Media Kabar Seputar Indonesia (KSINews.id)

“Indonesia melakukan pendampingan dan pengawasan, baik di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun di luar gedung Lapas. Tujuannya adalah perubahan pemahaman dan perilaku napiter,” kata Yasonna, Senin (05/12/22).

“Kami harapkan napiter dapat hidup dan berinteraksi  kembali  dengan  masyarakat, serta mampu menghidupi  diri  dan keluarganya  tanpa  bergantung lagi kepada kelompok atau jaringannya,” lanjut Yasonna.

Dalam melakukan pembinaan, Indonesia melakukan penilaian menggunakan instrumen risiko dan kebutuhan untuk membantu penyusunan program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing napiter. Sementara itu, perubahan perilaku napiter dipantau menggunan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

Baca Juga :  Menkumham Yasonna Yakin Pengesahan RKUHP Perkuat Hukum Pidana Nasional

“Dari hasil penilaian instrumen risiko dan kebutuhan, kami berikan program intervensi yang sesuai dengan risiko dan kebutuhan napiter,” ujar Yasonna di ruang rapat Kemenkumham.

Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan bahwa Indonesia menerapkan standar keamanan dan ketertiban yang berbeda sesuai dengan klasifikasi lapas, yaitu super maximum security, maximum security, medium security dan minimum security.

Baca Juga :  Menkumham Yasonna Yakin Pengesahan RKUHP Perkuat Hukum Pidana Nasional

Kemenkumham terus memastikan keamanan lapas melalui sinergi dengan berbagai lembaga negara, seperti BNPT, Polri, TNI, dan Kementerian Agama. Kemenkumham turut menggandeng lembaga keagamaan, universitas, hingga LSM.

Selain isu pembinaan napiter, pertemuan Indonesia dan Australia juga membahas isu-isu keimigrasian, bantuan hukum timbal balik, hingga ekstradisi. Yasonna berharap kerja sama bilateral Indonesia dan Australia akan semakin baik dari waktu ke waktu.*

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ditjen Imigrasi Detensikan 26 Warga Negara RRT Terduga Sindikat Penipuan Internasional

Internasional

Presiden Turkiye Apresiasi Dukungan INASAR Pencarian dan Pertolongan Pascagempa M7,8

Hukrim

Indonesia – China Bahas Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Internasional

Wakil Presiden Harapkan Pemerintah Arab Saudi Perluas Layanan Fast Track Haji di Indonesia

Internasional

Allegri Butuh Ronaldo Sebagai Panutan bagi Para Pemain Muda

Internasional

Dubes Inggris Apresiasi Kepastian Hukum bagi Kalangan Bisnis di Indonesia

Internasional

Indonesia – Malaysia MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia 

Internasional

Kloter Pertama 4 Juni, Indonesia Akan Berangkatkan 100.051 Jemaah Haji di Tahun 2022