Home / Internasional

Senin, 5 Desember 2022 - 13:39 WIB

Australia Ingin Belajar Pembinaan Napi Trorisme dari Indonesia

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly membeberkan strategi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam membina napi terorisme (napiter) saat pertemuan bersama delegasi Australia.

Pasalnya, Menteri Dalam Negeri Australia, Clare O’neil mengungkapkan keinginan Australia untuk belajar dari Indonesia.

Yasonna menjelaskan pembinaan napiter di Indonesia mencakup pembinaan intramural dan ekstramural untuk mengurangi kemampuan, niat, dan keterlibatan napiter terhadap ekstrimisme kekerasan. Napiter dibina agar dapat kembali ke tengah masyarakat tanpa bergantung pada kelompok terorisnya.

Baca Juga :  Berminat Menjadi Kaperwil, dan Wartawan, Ayo Gabung Di Media Kabar Seputar Indonesia (KSINews.id)

“Indonesia melakukan pendampingan dan pengawasan, baik di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun di luar gedung Lapas. Tujuannya adalah perubahan pemahaman dan perilaku napiter,” kata Yasonna, Senin (05/12/22).

“Kami harapkan napiter dapat hidup dan berinteraksi  kembali  dengan  masyarakat, serta mampu menghidupi  diri  dan keluarganya  tanpa  bergantung lagi kepada kelompok atau jaringannya,” lanjut Yasonna.

Dalam melakukan pembinaan, Indonesia melakukan penilaian menggunakan instrumen risiko dan kebutuhan untuk membantu penyusunan program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing napiter. Sementara itu, perubahan perilaku napiter dipantau menggunan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

Baca Juga :  Menkumham Yasonna Yakin Pengesahan RKUHP Perkuat Hukum Pidana Nasional

“Dari hasil penilaian instrumen risiko dan kebutuhan, kami berikan program intervensi yang sesuai dengan risiko dan kebutuhan napiter,” ujar Yasonna di ruang rapat Kemenkumham.

Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan bahwa Indonesia menerapkan standar keamanan dan ketertiban yang berbeda sesuai dengan klasifikasi lapas, yaitu super maximum security, maximum security, medium security dan minimum security.

Baca Juga :  Menkumham Yasonna Yakin Pengesahan RKUHP Perkuat Hukum Pidana Nasional

Kemenkumham terus memastikan keamanan lapas melalui sinergi dengan berbagai lembaga negara, seperti BNPT, Polri, TNI, dan Kementerian Agama. Kemenkumham turut menggandeng lembaga keagamaan, universitas, hingga LSM.

Selain isu pembinaan napiter, pertemuan Indonesia dan Australia juga membahas isu-isu keimigrasian, bantuan hukum timbal balik, hingga ekstradisi. Yasonna berharap kerja sama bilateral Indonesia dan Australia akan semakin baik dari waktu ke waktu.*

Share :

Baca Juga

Internasional

ANWAR IBRAHIM: MALAYSIA AKAN DEPORTASI WARGA ISRAEL YANG MASUK SECARA ILEGAL!

Hukrim

Tahanan Rohingya minta makanan di pasar raya mini ditahan

Hukrim

Ditjen Imigrasi Detensikan 26 Warga Negara RRT Terduga Sindikat Penipuan Internasional

Berita

Kebahagiaan Warga Rabat Talateen Lebanon Selatan yang Kini Dapatkan Air Bersih dari Satgas UNIFIL Kodam IM.

Internasional

Indonesia dan Rusia Menandatangani Memorandum of Understanding di Bidang Hukum

Daerah

Imigrasi Nunukan Kembali Temukan 6 Paspor Palsu dari Lima Warga Asal Jawa Timur

Internasional

Sertifikat Vaksin Indonesia Berlaku Internasional, Ini Cara Aksesnya

Internasional

100 Pati Rohingya Bangladesh terkandas di benteng pasir