Home / Daerah

Jumat, 9 Desember 2022 - 18:44 WIB

Langgar Izin Tambang, Kapolda Sumbar ; PT Nusa Alam Lestari Bakal Ditindak Tegas

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Sumbar – Peristiwa ledakan di lubang tambang batu bara SD C2 (Lori 2) di Kota Sawahlunto pada Jumat (9/12/22) pagi, mengakibatkan 10 orang pekerja meninggal dunia dan empat orang pekerja lainnya mengalami luka bakar.

Akibat peristiwa itu, Polda Sumbar akan akan menindak tegas PT Nusa Alam Lestari (NAL) jika terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  FPA Minta Semua Pihak Tidak Intervensi Proses Seleksi Dirut Bank Aceh

Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono mangatakan, dalam menyikapi peristiwa ledakan tambang batu bara tersebut, pihaknya tidak ingin gegabah dalam bertindak. Karena perusahaan tersebut memiliki izin tambang resmi. Namun jika ada pelanggaran tetap akan ditindak.

“Kita tidak ingin gegabah dalam bertindak. Jika ada prosedur hukum yang dilanggar, kita akan lakukan penindakan. Namun, kita juga melihat kajian sosial. Jika tambang ini kita tutup selamanya, ratusan pekerja yang menggantungkan hidup mereka akan terancam,” jelas Kapolda, Jumat (9/12/22).

Baca Juga :  Gubenur Jawa Tengah Hadiri Festival Adat Nusantara Ke II Di Kawasan Borobudur

Irjen. Pol. Suharyono mengatakan, status tambang ini legal. Jika ilegal, maka pihaknya akan langsung melakukan penutupan terhadap seluruh aktifitasnya akibat kejadian ini.

Baca Juga :  Dukung Kemajuan Aceh Timur, Disbudpar Gelar Pelatihan Peningkatan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

“Dari 22 lobang tambang yang dimiliki 22 perusahaan tersebut, salah satu lobangnya diduga mengeluarkan gas metan hingga memicu ledakan dan semburan api. Saat ini tambang akan kita tutup sementara untuk dilakukan penyelidikan mencari penyebab,” tutup Kapolda.[]

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Daerah

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Cek Ketersediaan Bahan Pokok Di Pasar Tradisional Jelang Idul Fitri 1444 H

Daerah

Pj Gubernur Jawa Barat: Pencapaian Indikator Makro Pembangunan Daerah Jadi Prioritas Utama

Daerah

Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

Daerah

Rapat Koordinasi BUJP Dalam Rangka Implementasi, Optimalisasi Perpol 1 Tahun 2024 Dan Mekanisme Sio Baru, Perpanjangan Dan Sio Kantor Cabang

Daerah

Kunjungi Kanwil Sumut, Anggota Ombudsman RI Sampaikan Temuan Ini

Daerah

Kodim 0111- Bireuen Hadiri Hari Pendidikan Daerah Ke-65 Tahun 2024

Daerah

TNI Buka Jalan Untuk Mudahkan Warga Angkut Hasil Kebun

Daerah

ETOS : Publik Jawa  Barat Apresiasi 84,7% Kinerja Polda Jawa Barat