Home / Pemerintah

Kamis, 12 Januari 2023 - 15:54 WIB

Aplikasi JPN Membatu kemudahan Masyarakat

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Bali – Fenomena dimasyarakat terkait hilangnya hak dan kewajiban sebagai subyek hukum.Kejaksaan Agung RI luncurkan layanan digital website halojpn.id digagas jaksa Agung Muda Perdata serta Tata Usaha Negara diresmikan Kejagung RI Burhanudin 2022.

Baca Juga :  Pj Bupati Minta Travel Segera Berangkatkan 15 Jamaah Umrah dari Aceh Barat yang Ditelantarkan

Adapun layanan secara gratis. Dimana Bali merupakan krisis agraria ,masyarakat bisa menggunakannya tanpa harus datang.
Provinsi Bali,pada Kamis (12/1/2023), Mesosialisasikan dengan membagikan brosur kemasyarakat Salah satunya di Trans Studio Mall (TSM) Denpasar.

Baca Juga :  Ketua YARSIS Undang Wapres Resmikan Grha 2 RSI Surabaya

Agar masyarakat segera memahami aplikasi tersebut hingga mempermudah pengaduan, Pelaporan tanpa datang ketempat,ujar Penhum Kejati Bali Luga Harlianto S.H.[ Netty]

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Pisah sambut Dalam rangka Melepas Pimti Pratama

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Gubernur Ridwan Kamil Kukuhkan Samono Sebagai Kepala BPKP Jabar

Pemerintah

Gelar Silaturahmi, Wapres Dengarkan Aspirasi Jajaran Insan Pers

Aceh Besar

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemkab Aceh Besar Gelar Donor Darah

Aceh Besar

Pj Bupati Diwakili Sekda Aceh Besar Ikut Panen Jagung Perdana Program I’M Jagong Kodam Iskandar Muda

Pemerintah

Kemenkumham Hadir Untuk Masyarakat Kurang Mampu Yang Berhadapan Dengan Hukum

Pemerintah

Kasus COVID-19 Varian Baru Masih Ditemukan, Perkuat dengan Vaksinasi

Pemerintah

Pj Bupati Aceh Barat Apelkan Kendaraan Dinas

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Pj Gubernur Saat Tinjau Stand Aceh Besar di TTG XXV