Home / Pemerintah

Kamis, 12 Januari 2023 - 15:54 WIB

Aplikasi JPN Membatu kemudahan Masyarakat

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Bali – Fenomena dimasyarakat terkait hilangnya hak dan kewajiban sebagai subyek hukum.Kejaksaan Agung RI luncurkan layanan digital website halojpn.id digagas jaksa Agung Muda Perdata serta Tata Usaha Negara diresmikan Kejagung RI Burhanudin 2022.

Baca Juga :  Pj Bupati Minta Travel Segera Berangkatkan 15 Jamaah Umrah dari Aceh Barat yang Ditelantarkan

Adapun layanan secara gratis. Dimana Bali merupakan krisis agraria ,masyarakat bisa menggunakannya tanpa harus datang.
Provinsi Bali,pada Kamis (12/1/2023), Mesosialisasikan dengan membagikan brosur kemasyarakat Salah satunya di Trans Studio Mall (TSM) Denpasar.

Baca Juga :  Ketua YARSIS Undang Wapres Resmikan Grha 2 RSI Surabaya

Agar masyarakat segera memahami aplikasi tersebut hingga mempermudah pengaduan, Pelaporan tanpa datang ketempat,ujar Penhum Kejati Bali Luga Harlianto S.H.[ Netty]

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Pisah sambut Dalam rangka Melepas Pimti Pratama

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Menyambut Hari Bhakti Imigrasi Ke 73, Layanan Paspor Simpatik Dibuka Untuk Umum

Nasional

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung soal Kasus Pengadaan Laptop Hari Ini

Pemerintah

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja

Daerah

34 Napi di Lapas Merauke Terima Remisi Idul Fitri 2022

Pemerintah

75 Parpol Berhak Mendaftar Pemilu 2024

Pemerintah

602 WBP di Kalimantan Barat Peroleh Remisi Khusus Natal

Agama

Fahmil Qur’an Putri Aceh Besar Lolos ke Final MTQ ke-37 Provinsi Aceh

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama