Home / Pemerintah

Kamis, 12 Januari 2023 - 15:54 WIB

Aplikasi JPN Membatu kemudahan Masyarakat

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Bali – Fenomena dimasyarakat terkait hilangnya hak dan kewajiban sebagai subyek hukum.Kejaksaan Agung RI luncurkan layanan digital website halojpn.id digagas jaksa Agung Muda Perdata serta Tata Usaha Negara diresmikan Kejagung RI Burhanudin 2022.

Baca Juga :  Pj Bupati Minta Travel Segera Berangkatkan 15 Jamaah Umrah dari Aceh Barat yang Ditelantarkan

Adapun layanan secara gratis. Dimana Bali merupakan krisis agraria ,masyarakat bisa menggunakannya tanpa harus datang.
Provinsi Bali,pada Kamis (12/1/2023), Mesosialisasikan dengan membagikan brosur kemasyarakat Salah satunya di Trans Studio Mall (TSM) Denpasar.

Baca Juga :  Ketua YARSIS Undang Wapres Resmikan Grha 2 RSI Surabaya

Agar masyarakat segera memahami aplikasi tersebut hingga mempermudah pengaduan, Pelaporan tanpa datang ketempat,ujar Penhum Kejati Bali Luga Harlianto S.H.[ Netty]

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Pisah sambut Dalam rangka Melepas Pimti Pratama

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Internasional

Presiden Jokowi Bertolak ke Amerika Serikat Hadiri KTT AS-ASEAN

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting

Aceh Besar

Jelang MTQ Ke-36 Tahun 2023, Pj Bupati Aceh Besar Minta Kafilah Aceh Besar Serius Ikuti TC

Pemerintah

Laporan Kinerja Terakhir Iswanto dan Standing Ovation Evaluator Itjen Kemendagri

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Dampingi Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Buku dan Sumur Bor 

Aceh Besar

Bupati dan DPRK Aceh Besar Kompak Kawal Pemekaran Aceh Raya di Jakarta

Pemerintah

Hadapi Krisis, Wapres Perintahkan Kementan  Fokus Pada Pengembangan Target Produksi Pangan

Nasional

58 Tahun Pemasyarakatan, Menkumham : Usia yang Matang dan Sarat Pengalaman