Home / Daerah / News / Politik

Rabu, 25 Agustus 2021 - 15:30 WIB

Sejumlah Proyek Mulai Dikerjakan, Anggota DPRK Tegaskan Hal Ini

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua Komisi A DPRK Abdya, Sardiman

Ketua Komisi A DPRK Abdya, Sardiman

Abdya – Sejumlah proyek di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) baik dari anggaran Provinsi dan Kabupaten sudah mulai ada yang kerjakan. Terkait hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten setempat, Sardiman meminta kepada rekanan melalui Dinas terkait untuk memasang plang nama proyek.

 

“Kepala rekanan melalui dinas-dinas yang sedang ada pekerjaan atau proyek, untuk memasang plang papan nama pada seluruh kegiatan proyek pembangunan,  baik itu infrastruktur jalan, drainase, ataupun rehap di sekolah atau pekerjaan lainnya,” kata Sardiman, Selasa (25/8/20210).

 

Permintaan itu katanya, berdasarkan laporan yang dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat, masih ada kegiatan pekerjaan melalui Dinas-dinas di Pemerintahan Abdya yang sedang dikerjakan tidak ada keterangan atau plang papan kegiatan sehingga terkesan ada yang ditutupi.

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

 

“Setiap pekerjaan yang bersumber dari uang negara wajib dipasang plang nama kegiatan, agar lebih transparan dan lebih jelas sumbernya sehingga tidak menimbulkan kecurigaan yang dianggap pekerjaan siluman,” sebut Sardiman yang akrab disapa Tengku Panyang tersebut.

 

Anggota dewan dari Partai Aceh ini menegaskan, kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Selain itu ada Permen PU No.12 Tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota, infrastruktur, jalan dan proyek irigasi.

 

“Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek,” tegas ketua Komisi A DPRK Abdya tersebut.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

 

Dijelaskan, pentingnya informasi Papan nama tersebut, di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

 

“Dengan adanya plang papan nama proyek itu, masyarakat dapat mengawasi secara langsung pengerjaan proyek yang ada di daerah mereka masing-masing,”tutur Sardiman.

 

Sardiman meminta kepada pihak dinas terkait untuk menegur setiap rekanan yang mengerjakan kegiatan proyek yang tidak mengikuti prosedur dan ketentuan dalam pekerjaan, agar masyarakat lebih memahami setiap sumber anggarannya.

 

“Saya meminta untuk ditegur rekanannya, jika tidak maka ditakutkan timbul praduga yang negatif dikalangan masyarakat dan juga bisa dikatakan pelanggaran disegi hukum,” pungkas Sardiman.(RED).

Share :

Baca Juga

Daerah

Babinsa Koramil 04/Peudada Dampingi Bidan Desa Matang Releut Dalam Melaksanakan Sosialisasi dan Imunisasi

Daerah

Satu Rumah Warga Lampung Selatan Tertimpa Material Longsor

Daerah

Mobile Intellectual Property Clinic 2024 Dorong Potensi Lokal Raih Kejayaan Global

Daerah

Buntut  Pengeroyoka Terhadap Anggota LSM GMBI Di Karawang, Ini Sikap Abah dan Kawan-Kawan

Daerah

Rakernis Humas Polda Kalbar, Kasi Humas Polres Ketapang Hadiri Kegiatan Bersama Operator Humas

Daerah

Bentuk Sinergitas, Kapolres Ketapang Apel Bersama Di Kompi Brigif Senapan C

Daerah

Sekda Herman Suryatman Dorong Unsap Sumedang Jadi Universitas Kelas Dunia

Daerah

Tinjau Gerai Vaksin Keliling Polres Bener Meriah