Home / News / Pemerintah Aceh

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:11 WIB

TANGANI KARHUTLA, HIDUPKAN HUKUM ADAT!” – HASIL RAPAT FORKOPIMDA ACEH: PERMASALAHAN SERIUS DI PESISIR BARAT!

REDAKSI - Penulis Berita

Mualem yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang digelar di ruang rapat Gubernur Aceh, Kamis (23/7/2026).

Mualem yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang digelar di ruang rapat Gubernur Aceh, Kamis (23/7/2026).

BANDA ACEH – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mengguyur wilayah Pesisir Aceh Barat menjadi topik pembahasan serius dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang digelar di ruang rapat Gubernur Aceh, Kamis (23/7/2026). Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengajak seluruh peserta untuk memberikan pandangan dan pertimbangan yang akan dijadikan keputusan bersama.

“Semua nanti kita jadikan keputusan bersama,” ujar Mualem yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi termasuk Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, serta perwakilan dari TNI, kejaksaan, pengadilan, dan Majelis Adat Aceh.

Baca Juga :  Melalui Komsos Babinsa Koramil 03/Jeunib Berikan Motivasi Kepada Petani Di Desa Binaan

SEKDA NASIR: LEBIH 150 HECTARE LAHAN GAMBUT TERBAKAR!

Dalam paparannya, Sekda Nasir mengungkapkan bahwa Karhutla telah terjadi di sejumlah wilayah Aceh seperti Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Selatan, dan Singkil – dengan kawasan lahan gambut menjadi yang paling luas terbakar, mencapai lebih dari 150 hektar.

“Dampak yang terjadi sangat signifikan: meningkatnya emisi CO2 yang mengganggu kesehatan masyarakat, kebakaran yang semakin meluas dan sulit terkendali, serta berpotensi menurunkan citra pemerintah,” jelas Nasir.

Ia juga menyampaikan bahwa Gubernur Mualem telah menghimbau seluruh Bupati/Walikota se-Aceh untuk meningkatkan kesiapsiagaan penanganan Karhutla dan mereaktivasi Desk Penanganan Karhutla Tahun 2026. Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk membantu memadamkan api dan mencegah penyebaran.

Baca Juga :  Gubernur dan Wakil Gubernur Terima Silaturrahmi Kajati Aceh

SOLUSI INOVATIF: HIDUPKAN HUKUM ADAT DAN LIBATKAN AKADEMIK!

Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan memberikan respon dengan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memonitor perkembangan Karhutla di setiap wilayah. Sementara Aspema Kejati Aceh Nur Albar menyoroti bahwa permasalahan kebakaran hutan merupakan masalah yang terus berulang dan membutuhkan pendekatan yang berbeda.

“Kita bisa menghidupkan hukum adat Aceh dalam menangani kebakaran hutan. Hukum adat cukup bagus untuk penanganan hutan di Aceh yang memiliki Majelis Adat Aceh sebagai pijakan kuat,” sarannya dengan tegas.

Sementara itu, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia mengusulkan pendekatan yang lebih ilmiah dengan melibatkan para ahli, akademisi, dan kampus dalam penanganan lahan gambut. “Dari hasil penelitian mereka, diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tidak hanya mengurangi kebakaran, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dari lahan gambut itu sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Kembali Jaringan Narkoba Terbongkar di Nagan Raya, Puluhan Paket Sabu Diamankan

KOORDINASI TERPADU UNTUK ATASI KARHUTLA

Rapat Forkopimda ini menunjukkan komitmen bersama seluruh elemen penting di Aceh untuk menangani permasalahan Karhutla secara menyeluruh. Dengan menggabungkan pendekatan hukum adat yang memiliki akar budaya kuat dan pendekatan ilmiah dari akademisi, diharapkan penanganan Karhutla di Aceh dapat menjadi lebih efektif dan berkelanjutan – sekaligus melindungi lingkungan serta kesehatan masyarakat. (**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Advertorial

Melihat Sejarah Aceh Tempo Dulu, Kini dan Masa Depan di Ruang Diorama Arsip

News

Plt. Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Aceh Timur

Bupati Al- Farlaky Ultimatum Walikota Langsa, Tak Bayar Kompensasi, Aset Ditarik

Aceh Besar

Family Gathering Dinas Sosial Aceh 2025: Momentum Memperkuat Semangat Kerja Kompak, Solid, dan Tangguh

News

Hadiri Musprov IAI Aceh, Irwansyah Harap Arsitek Aceh Solid dan Visioner

Banda Aceh

Dewan Kota Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raqan Pajak, Retribusi Dan RPJM

Aceh Besar

Kabag Ekonomi Setdakab Aceh Besar Hadiri Rapat Diseminasi Kebijakan BUMD Air Minum di Kantor Gubernur Aceh

Aceh Besar

Tim Pembina Posyandu Aceh Besar Matangkan Arah Kebijakan Program dalam Rapat Internal