Home / Hukrim / News

Senin, 6 September 2021 - 09:05 WIB

Ombudsman Akan Lakukan Investigasi Terkait Proses Seleksi Beasiswa Oleh BPSDM Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Ombudsman RI Perwakilan Aceh menggelar rapat terbatas terkait adanya laporan masyarakat dari komunitas Koalisi Aceh Mahasiswa Indonesia (KAMI) baru-baru terkait seleksi beasiswa Pemerintah Aceh Tahun 2021 yang di sinyalir tidak adanya transparansi dari pihak BPSDM Aceh.

Ombudsman RI Perwakilan Aceh menggelar rapat terbatas terkait adanya laporan masyarakat dari komunitas Koalisi Aceh Mahasiswa Indonesia (KAMI) baru-baru terkait seleksi beasiswa Pemerintah Aceh Tahun 2021 yang di sinyalir tidak adanya transparansi dari pihak BPSDM Aceh.

KSI | Banda Aceh- Ombudsman RI Perwakilan Aceh menjelaskan bahwa, laporan terkait proses seleksi penerima beasiswa saat ini sedang dalam proses.

Hal itu diungkapkan Dr. Taqwaddin Husin, Kepala Ombudsman Aceh pada Senin (6/9) di Banda Aceh.

Taqwaddin menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang memproses laporan tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa permasalahan ini sudah menjadi isu nasional, bukan saja ditingkat daerah.

“Perlu kami sampaikan bahwa laporan terkait beasiswa yang disalurkan oleh BPSDM Aceh saat ini sedang kita proses di tahap pemeriksaan. Kami sudah lakukan verifikasi formil dan materiil terhadap semua laporan yang masuk terkait Beasiswa,” sebutnya.

“Ombudsman Aceh akan melalukan investigasi lapangan dan klarifikasi langsung terkait hal tersebut. Investigasi dipimpin oleh Ilyas Isti dan Nurul Nabila beserta tim Asisten Ombudsman Aceh lainnya,” tambah Taqwaddin.

Dia mengharap agar publik tetap tenang dan bersabar. Percayakan pada kami. Kami akan investigasi secara cermat dan hati-hati.

Taqwaddin juga menuturkan bahwa pihaknya tetap akan memproses masalah ini secara objektif dan independen. Dan ia berharap pihak BPSDM Aceh selaku Terlapor agar nantinya kooperatif dalam proses pemeriksaan oleh timnya.

Selanjutnya Taqwaddin menambahkan, berdasarkan data Ombudsman, masalah pendidikan saat ini melonjak drastis. Yaitu berada pada posisi nomor empat. Padahal sebelumnya pada semester pertama masalah pendidikan berada pada urutan ke delapan.

“Ya kami berharap kepada publik agar mendukung upaya yang sedang kita lakukan, dan kami juga memohon agar para pelapor tetap bersabar dalam proses ini. Intinya semua laporan masuk akan kita proses,” pungkas Taqwaddin.

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Gelar RDPU Raqan RPJM, Banleg DPRK Banda Aceh Serap Masukan Publik

Hukrim

Isu Penculikan Anak Merebak, Kapolres Kubu Raya Ajak warga Cakap Bermedia Sosial

Hukrim

Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

Hukrim

Miliki Obat Tramadol HCI dan Hexymer Tanpa Izin, MR Warga Cisaat Sukabumi Diciduk Polisi

Daerah

Ceo MBF UNI EMIRAT ARAB Group Melirik Potensi Investasi IMIA Dilokasi KEK Arun Lhokseumawe

Aceh Besar

Ketua PKK Aceh Marlina Usman (Kak Ana) Jemput Remaja Lumpuh Layu Asal Pulo Aceh

News

Kadisdik Aceh Lantik Drs. M. Akbari AR, MA sebagai Korwas Aceh Periode 2021-2024

Aceh

Pansus DPRA; Penemukan Fakta Adanya Penerbitan 10 IUP Baru Pada 2024–2025