Aceh Tengah – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Aceh Tengah minta aparat penegak hukum untuk menghukum berat Pelaku atau tersangka Kaslanto dan Istrinya karena telah menculik anak 12 Tahun.
Hal ini disampaikan Ketua DPC GMNI Aceh Tengah, Mulyadi kepada awak media ini Rabu (8/09/21).
Mulyadi Polisi harus mengejar motif pelaku agar sindikat ini terbongkar. Karena apa yang telah dilakukan Kaslanto Cs adalah perbuatan yang sangat keji apalagi korban adalah seorang anak.
Apa yang telah dilakukan Kaslanto juga telah meresahkan seluruh warga di Aceh Tengah, untuk itu ia meminta Polisi untuk menjerat Pelaku dengan maksimal. Juga menurut Mukyadi, Kaslanto tercatat sebagai residivis untuk itu, perlu menjadi pertimbangan aparat penegak hukum untuk tindak membiarkan Kaslanto dihukum dengan ringan.
Lanjut Mulyadi,bahwa apa yang telah dilakukan Kaslanto juga menciderai Kabupaten Aceh Tengah yang notabene adalah Kabupaten Layak Anak. Sehingga patutlah apabila Kaslanto dihukum seumur hidup atau hukuman mati.
Negeri ini harus terbebas dari oknum oknum yang berpotensi merusak masa depan khusnya akan, untuk aparat harus tegas guna memastikan hal ini membuat efek jera terhadap Pelaku serta orang orang lain yang berencana melakukan kejahatan terhadap anak.
Sebelumnya saya mengapresiasi seluruh pihak khususnya Polres Aceh Tengah yang berhasil menangkap Pelaku dan mengamankan korban.