Home / Daerah / Hukrim / News / Tni-Polri

Senin, 11 Oktober 2021 - 18:09 WIB

Kapolres Bener Meriah Berikan Reward Pada Satresnarkoba Polres Bener Meriah

REDAKSI - Penulis Berita

Bener Meriah – Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui satuan satreskoba gelar konferensi pers terkait pengungkapan narkoba jenis ganja seberat 147,Kg di, halaman Mapolres Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo,S,I,K yang di dampingi Kasat Narkoba Iptu Sianturi,SH,saat memberikan keterangan pers mengatakan kepada awak media, Senin (11/10/21).

Modus operandi tersangka J menggunakan mobil Inova membawa barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 147 bal atau kalau kita timbang ini sebanyak 147 kg ganja kering.

Tim memeriksa semua isi mobil Inova dengan nomor Polisi BK 1117 IR dan menemukan barang bukti 147 bal narkotika jenis ganja yang di masukkan kedalam karung berwana putih.

“Terdapat barang bukti yang diamankan 1 unit Mobil Toyota kijang Innova dengan Nomor Polisi BK 1117 IR. Ada 147 bal yang di balut dengan lakban, diduga narkotika Jenis ganja kering masing masing bal sebarat 1 Kg, jadi total keseluruhan 147 Kg dan dari pengakuan pelaku barang ini akan di bawa ke Medan, Sumatra Utara” jelasnya Kapolres Agung.

“Jika Ganja kering 147 kg ini dinominalkan rupiah, maka ada sekitar Rp 176 juta  dengan asumsi harga narkotika jenis Ganja di pasaran Rp 1,2 juta per Kg,” jelasnya lagi.

Penangkapan yang diketahui sindikat narkoba jenis ganja pada hari Sabtu tanggal 9 Oktober 2021 pukul 01.00 siang,penangkapan tersangka J pada hari Sabtu tanggal 9 Oktober 2001 berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Kabupaten kita Bener Meriah. “,Alhamdulillah satresnarkoba Polres Bener meriah”,.

Telah berhasil mengungkap dan menangkap 1 (Satu)tersangka tindak pidana Narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman jenis ganja yang sudah di Paketkan dan siap jual.

Tepatnya di depan pendopo Wakil Bupati Bener meriah anggota kita mengamankan tersangka berinisial J dan barang bukti tanpa perlawanan.

Pelaku mengaku hanya sebagai kurir untuk pengembangan selanjutnya kita masih dalam penyelidikan lebih terkait tersangka J diketahui warga kampung Panglima linting Kecamatan Debun Gelang Kabupaten Gayo Lues.

Kendaraan bermotor yang digunakan tersangka mobil mini bus merk Inova ia membawa ganja sebanyak 147 Bal, kalau di timbang sebanyak 147 kg ganja kering yang sudah dipaket, untuk dijual ke daerah,ujar Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo,S,I,K.

Dan pasal yang di berikan terhadap tersangka adalah pasal 111 ayat 2 junto 114 ayat 2 undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Jontho pasal 111 ayat 2 nya bahwa yang bersangkutan ini memiliki menyimpan dan perantara ataupun menyerahkan barang bukti dari suatu tempat ke tempat lain dan ini dipidana penjara seumur hidup minimal paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun ini

Himbauan Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo,S,I,K kepada Masyarakat Bener Meriah Hindari Narkoba, Narkotika, Karena itu Merusak Generasi Bangsa.

Atas keberhasilan Satresnarkoba Polres Bener Meriah Dalam hal ini kami Akan Berikan Reward Kepada Satuan Reserse Narkoba Yang Telah Berhasil Mengungkap Kasus ini Tutupnya Kapolres.

Pada saat gelar konferensi pers Kapolres Bener Meriah melalui Satresnarkoba tersebut tampak hadir, Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo,S,I,K,Waka Polres Bener Meriah Kompol Risnan Aldino,S,I,K,.

Kasat Narkoba Iptu Sianturi,SH,Kasi Propam Polres Bener Meriah Ipda Saifuddin,Kabag Humas Polres Bener Meriah Iptu Jufrizal,SH,dan Seluruh Personil Satnarkoba Polres Bener Meriah.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Aceh Soal Penanganan Pengungsi Rohingya

Daerah

Himbau Warga Waspada Kebakaran Hutan Dan Lahan, Babinsa Koramil 08/Gandapura Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

News

Tinjau Venue PON, Menpora Apresiasi Kekompakan Pj Gubernur, Ketua DPRA dan Jajaran Forkopimda

Daerah

PT.PIM Serahkan Bantuan Rumah Sehat Sederhana Yang ke-289

Tni-Polri

Situasi Elnino, Program I’M Jagong yang diprakarsai Pangdam IM Sukses Panen Perdana

Hukrim

Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Bertambah Menjadi 10 Orang

Tni-Polri

Bhabinkamtibmas Gampong Aneuk Laot Tinjau Ke Longsor

Tni-Polri

Sambut Hari Bhayangkara Ke 78, Polres Lhokseumawe Gelar Sepeda Santai