Home / Nasional / News

Selasa, 16 November 2021 - 07:17 WIB

Kini Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 Bisa Lewat WhatsApp, Berikut Caranya

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Pengunduhan sertifikat vaksin Covid-19 kini terasa lebih mudah karena dapat dilakukan melalui aplikasi olah pesan, WhatsApp.

Pengguna aplikasi PeduliLindungi yang sebelumnya kerap mengeluhkan kesulitan dalam mengunduh sertifikat vaksinasi, sekarang dapat beralih ke Chatbot Whatsapp.

Lewat Chatbot Whatsapp milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut, publik akan mendapatkan sejumlah layanan informasi terkait vaksinasi Covid-19.

Mulai dari status vaksinasi, sertifikat vaksin Covid-19, hingga perubahan info diri pun dapat dilakukan lewat akun Whatsapp dengan nomor 0811 1050 0567 tersebut.

Cara Mengunduh Sertifikat Vaksin Covid-19
Pastikan telah menyiapkan nama, nomor ponsel, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.
Kirim pesan “hai” ke nomor 0811 1050 0567.
Pilih menu utama “sertifikat vaksin”.
Masukkan nomor handphone yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone untuk verifikasi.
Kemudian muncul pilihan “Download Sertifikat”, “Status Vaksinasi”, dan “Ubah Info Diri”. Pilih menu Download Sertifikat.
Masukkan nama.
Masukkan NIK.
Sertifikat bisa diunduh.
Di samping itu, masyarakat juga bisa melihat status vaksinasi dan mengubah info dirinya melalui Chatbot Whatsapp.

Caranya, cukup dengan kembali ke menu pilihan yang tertera di awal dan pilih fitur yang diinginkan, melihat status vaksinasi atau mengubah info diri.

Setelah itu, pengguna akan diminta untuk kembali memasukkan nama dan NIK guna mendapatkan informasi yang dikehendaki.

Lebih lanjut, soal penggunaan media sosial untuk layanan publik tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjamin keamanannya.

“Kendati menggunakan platform media sosial, pemerintah menjamin setiap data yang dikirimkan aman karena harus melalui verifikasi kode OTP yang hanya diketahui oleh penerima chat,” tulis Kominfo, Minggu (14/11/2021).

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Fraksi PAN Minta Insentif Investasi Prioritas Ke Penguatan UMKM, Ekraf Hingga Wisata

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Rakor TPPS

Daerah

Antisipasi Terjadinya Lonjakan Harga, Babinsa Koramil 07/Jangka Laksanakan Pengecekan Harga Sembako

Banda Aceh

Politisi Partai Aceh dan juga Sebagai ketua DPR Aceh, menyampaikan pesan khusus pada peringatan Hari Anak Nasional 2025

Nasional

Salim Segaf dan Ryamizard Sepakat : Mengelola Negara dengan Hati

Nasional

Waspada Kejahatan Perbankan, Ini Modus Phising ATM yang Bikin Rekening Jebol

Nasional

Kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak fundamental yang diakui oleh Undang-Undang Dasar 1945

Aceh

Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama OP4D dengan DJP dan DJPK