Home / Aceh / News / Pemerintah Aceh

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:28 WIB

Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama OP4D dengan DJP dan DJPK

REDAKSI - Penulis Berita

Pemerintah Aceh proses penandatanganan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, yang ikut dari ruang kerjanya di Kantor Gubernur Aceh, (15/10/2025).

Pemerintah Aceh proses penandatanganan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, yang ikut dari ruang kerjanya di Kantor Gubernur Aceh, (15/10/2025).

Banda Aceh — Pemerintah Aceh menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahun 2025 (PKS OP4D) bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Kementerian Keuangan dan para pemerintah daerah mengikutinya secara daring dari lokasi masing-masing, pada Rabu (15/10/2025).

Baca Juga :  Gubernur Konkretkan Kunjungan Investasi Para Dubes Timur Tengah ke Aceh

Dari Pemerintah Aceh proses penandatanganan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, yang ikut dari ruang kerjanya di Kantor Gubernur Aceh.

Bersama Sekda Aceh, turut juga hadir pihak Kantor Wilayah DJP Aceh, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh Dan Kesejahteraan Rakyat, Syakir, Kepala BPKA Reza Saputra, Kepala ESDM Aceh Taufik, dan perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Perhubungan dan Dinas PMPTSP.

Baca Juga :  Sertu Zulhapri Melko Bantu Masyarakat

Melalui kerja sama ini, pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi antara lain dalam: membangun dan memanfaatkan data dan/atau informasi perpajakan, pertukaran data, pengawasan bersama Wajib Pajak, sharing knowledge dan dukungan kapasitas melalui bimtek dan pendampingan administrasi pajak daerah.

Baca Juga :  BPKK DPP PKS Bertemu KPPG Golkar, Bahas Isu Perlindungan Perempuan, Anak dan Keluarga

PKS OP4D merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya optimalisasi pendapatan pemerintah pusat atau daerah dari sektor pajak, yang akan dipergunakan sebagai sumber dana pembangunan dan tata kelola pemerintahan baik di pusat maupun di daerah serta kegiatan sinergi lainnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Cek Ketersediaan Pasokan Ikan, Babinsa Koramil 03/Jeunieb Komsos Dengan Pedagang Ikan

Daerah

Wakapolda Aceh Vicon Dengan Kapolri, Bahas Perbandingan Varian Delta Dengan Omicron

Aceh Besar

Harga Mahal, Pemkab Aceh Besar Kembali Gelar Operasi Pasar Khusus Komoditi Beras di Kuta Baro

News

Terus-terusan Dipelintir Terkait Persoalan Internal PWI, Ini Klarifikasi Hendry Ch Bangun

Daerah

Resmi Dilantik Jadi Ketua Dekranasda Aceh, Marlina Siap Bangkitkan Lagi UMKM di Daerah

Aceh

Plt. Kadisdik Aceh Ingatkan Bahaya Media Sosial di Hadapan Finalis Duta Kamtibmas 2025

Daerah

Minimalisir Gangguan Keamanan, Tim Satopspatnal Lapas Tondano Geledah Kamar Hunia WBP

News

Banda Aceh Tawarkan Peluang Investasi di Ulee Lheu dan Pasar Aceh kepada Investor Internasional