Home / Daerah / Hukrim / News / Tni-Polri

Senin, 27 Desember 2021 - 10:43 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kilogram Sabu Asal Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Medan – Ditresnarkoba Polda Sumut berhas menggagalkan penyelundupan 50 kg sabu di Jalan Megawati, Medan-Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Petugas kepolisian berhasil meringkus dua orang pelakunya.

Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Muji (22) dan Fahrurozi (22) yang merupakan warga Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu antar provinsi dari Aceh ke Medan dan Jakarta.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

“Sabu itu akan dikirim dengan menggunakan sebuah kendaraan dengan ciri-cirinya sudah diketahui. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan memonitor di wilayah perbatasan Aceh – Medan. Di sana terpantau sebuah kendaraan yang dicurigai,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka Muji bahwa mereka disuruh oleh seseorang berinisial A (dalam penyelidikan).

Di mana A menyuruh para tersangka untuk mengambil Toyota Rush yang berisi sabu di kawasan Idi Propinsi NAD untuk dibawa ke Medan dan Jakarta.

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

“Si A ini menjanjikan upah sebesar Rp200.000.000. Namun para tersangka baru menerima uang jalan sebesar Rp5.000.000.

Ketika berangkat dari Aceh mereka disuruh ganti nomor ponsel baru. Ketika sudah sampai Medan disuruh menunggu di pool bus Medan – Aceh dan akan diberikan petunjuk terkait pengiriman narkotika selanjutnya,” tutur Kombes Pol. Hadi Wahyudi

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

Tim Ditresnarkoba sempat menunggu untuk memastikan ada yang menghubungi tersangka, tetapi karena tidak ada yang menghubungi, selanjutnya tersangka M dan F beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasusnya masih dalam pendalaman. Dan saat ini tim sedang mengembangkan jaringannya termasuk melakukan pengejaran terhadap A,” tutup Kabid Humas Polda Sumut.(tbn27*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Baitul Mal Banda Aceh Gandeng LinkAja Syariah, Jemput ZIS di 8 Lokasi

Daerah

Jumpa Pers Akhir Tahun 2022, Kapolda Bali Ucapkan Terimakasih Ke Rekan – Rekan Jurnalis

News

Satpol PP dan WH Abdya Amankan Perempuan Diduga PSK

Daerah

Syech Fadhil, Pertamina Rantau- Eks Pekerja Outsourcing Capai Kesepakatan Usai 12 Tahun Bersengketa

Daerah

Ketua DPW Aceh IWO Indonesia Mengutuk Keras Perlakuan Tidak Mengenakkan Terhadap Jurnalis (wartawan)

Daerah

Jumat Curhat, Warga Air Besar Landak Menyampaikan Keluh – Kesah Ke Kapolsek

Tni-Polri

Polresta Banda Aceh Bagikan Paket Ramadan Untuk Disabilitas

Daerah

Mualem Tinjau Pelabuhan Krueng Geukueh