Home / Daerah / Hukrim / News / Tni-Polri

Senin, 27 Desember 2021 - 10:43 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kilogram Sabu Asal Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Medan – Ditresnarkoba Polda Sumut berhas menggagalkan penyelundupan 50 kg sabu di Jalan Megawati, Medan-Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Petugas kepolisian berhasil meringkus dua orang pelakunya.

Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Muji (22) dan Fahrurozi (22) yang merupakan warga Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu antar provinsi dari Aceh ke Medan dan Jakarta.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

“Sabu itu akan dikirim dengan menggunakan sebuah kendaraan dengan ciri-cirinya sudah diketahui. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan memonitor di wilayah perbatasan Aceh – Medan. Di sana terpantau sebuah kendaraan yang dicurigai,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka Muji bahwa mereka disuruh oleh seseorang berinisial A (dalam penyelidikan).

Di mana A menyuruh para tersangka untuk mengambil Toyota Rush yang berisi sabu di kawasan Idi Propinsi NAD untuk dibawa ke Medan dan Jakarta.

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

“Si A ini menjanjikan upah sebesar Rp200.000.000. Namun para tersangka baru menerima uang jalan sebesar Rp5.000.000.

Ketika berangkat dari Aceh mereka disuruh ganti nomor ponsel baru. Ketika sudah sampai Medan disuruh menunggu di pool bus Medan – Aceh dan akan diberikan petunjuk terkait pengiriman narkotika selanjutnya,” tutur Kombes Pol. Hadi Wahyudi

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

Tim Ditresnarkoba sempat menunggu untuk memastikan ada yang menghubungi tersangka, tetapi karena tidak ada yang menghubungi, selanjutnya tersangka M dan F beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasusnya masih dalam pendalaman. Dan saat ini tim sedang mengembangkan jaringannya termasuk melakukan pengejaran terhadap A,” tutup Kabid Humas Polda Sumut.(tbn27*)

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Wakili Kabid Humas Polda Aceh, Kasubbid PID Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Aceh

News

Kepedulian  drh. Rima Asmara Yus Pada Anak Beresiko Stunting Kota Banda Aceh.

Daerah

Peringati HUT BUMN Ke 25 Tahun, Pupuk Indonesia dan 2 BUMN lain gelar Jalan Sehat bersama Masyarakat Aceh Utara

Daerah

Wagub Kalbar Apresiasi Ke Penyelenggara MTQ Ke – 30 di Ketapang

News

Pelajar Aceh Torehkan Prestasi Pada Ajang Debat Internasional

Daerah

Suwardi Jamu Makan Malam Ulama Aceh

News

Kementerian BUMN Perkuat Ekosistem UMKM Aceh, Sukses Gelar Karya Nyata Festival BUMN Vol.7

Daerah

Himbau Warga Waspada Kebakaran Hutan Dan Lahan, Babinsa Koramil 08/Gandapura Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan