Home / Daerah / News

Kamis, 20 Januari 2022 - 18:51 WIB

Gampong Bandar Bireuen Ditetapkan Sebagai Desa Sadar Kerukunan

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh – Gampong Bandar Bireuen Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen terpilih menjadi Desa Sadar Kerukunan.

Hal tersebut sebagaimana tersebut dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh nomor: 434 tahun 2021 tentang penetapan desa sadar kerukunan Kanwil Kemenag Aceh tahun 2021, yang ditetapkan di Banda Aceh pada 8 September 2021.

Dua desa sadar kerukunan umat beragama lainnya yang juga disebut dalam SK tersebut adalah Desa Pertamina Kecamatan Rantau Kabupaten Tamiang, dan Desa Jontor Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam.

Adapun prosesi penetapan dan penyerahan SK tersebut digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bireuen di Gedung Serba Guna Gampong Bandar Bireuen, pada hari Kamis (20/1/2022).

Turut hadir pada acara tersebut Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani, Kepala Kankemenag Bireuen, Zulkifli Idris, forkopimda Bireuen, Keuchiek Bandar Bireuen, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama lintas agama.

Bireuen Bupati dalam sambutannya menyambut baik dan berterima kasih atas terpilihnya Desa Bandar, sekaligus mengapresiasi penetapan desa sadar kerukunan tersebut.

Menurutnya, ini merupakan kerja sama antara Kementerian Agama dan FKUB.

Muzakkar melanjutkan, desa sadar kerukunan merupakan wujud nyata kebersamaan yang diidam-idamkan untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama, meningkatkan persaudaraan, dan menghilangkan potensi perpecahan.

“Dengan pencanangan desa sadar kerukunan ini diharapkan mampu mendorong pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga untuk senantiasa menjaga kerukunan yang sudah dijaga selama ini,” katanya.

Kepala Kankemenag Bireeun, Zulkifli Idris dalam sambutannya mengatakan bahwa kerukunan adalah modal utama dalam membangun bangsa. Kementerian Agama dalam hal ini sangat serius dalam mewujudkan moderasi beragama.

Zulkifli menambahkan, program desa sadar kerukunan merupakan program prioritas pemerintah yang digagas oleh Kementerian Agama RI berkerjasama dengan pemerintah daerah dan FKUB.

Sementara itu, ketua FKUB Bireuen Hamdani Nurdin menjelaskan bahwa tahun ini terpilih Gampong Bandar Bireuen sebagai salah satu desa sadar kerukunan setelah melalui verifikasi pihak Kanwil Kemenag Aceh atas proposal desa sadar hukum yang diterima dari FKUB kabupaten/ kota.

Lebih lanjut Hamdani menerangkan, bahwa karena memenuhi kriteria yang ditentukan yaitu adanya keberagamaan dan kemajemukan di tengah-tengah masyarakat.

Baik dari segi keyakinan beragama, latar belakang sosial, suku dan tingkat pendidikannya serta dapat berjalan secara harmonis, rukun dan damai tanpa terjadinya konflik dan pertentangan.

Setelah proses verifikasi, Gampong Bandar Bireuen akhir terpilih sebagai salah desa sadar kerukunan tahun 2021. Demikian Hamdani merincikan. (inp/dm)

Share :

Baca Juga

Daerah

POLDA BERI BANTUAN KESEHATAN KEPADA WARTAWAN PENDERITA TUMOR, KELUARGA UCAPKAN TERIMA KASIH KE KAPOLDA JABAR

Daerah

Babinsa Koramil 04/Peudada Dampingi Bidan Desa Matang Releut Dalam Melaksanakan Sosialisasi dan Imunisasi

News

Pj Gubernur Aceh Jamu Makan Malam Menpora di Meuligoe

Daerah

FPMPA Apresiasi Kebijakan Gubernur Aceh Penambahan Libur Idul Adha

News

Taraf Kehidupan Masyarakat Gampong Pango Akan Terdongkrak Dengan Usaha Mikro

BSI

BSI Kibarkan Merah Putih 81 Meter, Titipkan Semangat Bangkit untuk Aceh Tamiang

Daerah

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Perusahaan di Aceh Timur Setor Zakat dan Infak Karyawan ke Baitul Mal

Daerah

Perbaiki Saluran Pipa Air Meunasah Yang Rusak, Babinsa Posramil Peusangan Selatan Dan Bhabinkamtibmas Gotong Royong Bersama Warga