Home / Daerah / News

Kamis, 20 Januari 2022 - 18:51 WIB

Gampong Bandar Bireuen Ditetapkan Sebagai Desa Sadar Kerukunan

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh – Gampong Bandar Bireuen Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen terpilih menjadi Desa Sadar Kerukunan.

Hal tersebut sebagaimana tersebut dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh nomor: 434 tahun 2021 tentang penetapan desa sadar kerukunan Kanwil Kemenag Aceh tahun 2021, yang ditetapkan di Banda Aceh pada 8 September 2021.

Dua desa sadar kerukunan umat beragama lainnya yang juga disebut dalam SK tersebut adalah Desa Pertamina Kecamatan Rantau Kabupaten Tamiang, dan Desa Jontor Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam.

Adapun prosesi penetapan dan penyerahan SK tersebut digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bireuen di Gedung Serba Guna Gampong Bandar Bireuen, pada hari Kamis (20/1/2022).

Turut hadir pada acara tersebut Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani, Kepala Kankemenag Bireuen, Zulkifli Idris, forkopimda Bireuen, Keuchiek Bandar Bireuen, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama lintas agama.

Bireuen Bupati dalam sambutannya menyambut baik dan berterima kasih atas terpilihnya Desa Bandar, sekaligus mengapresiasi penetapan desa sadar kerukunan tersebut.

Menurutnya, ini merupakan kerja sama antara Kementerian Agama dan FKUB.

Muzakkar melanjutkan, desa sadar kerukunan merupakan wujud nyata kebersamaan yang diidam-idamkan untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama, meningkatkan persaudaraan, dan menghilangkan potensi perpecahan.

“Dengan pencanangan desa sadar kerukunan ini diharapkan mampu mendorong pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga untuk senantiasa menjaga kerukunan yang sudah dijaga selama ini,” katanya.

Kepala Kankemenag Bireeun, Zulkifli Idris dalam sambutannya mengatakan bahwa kerukunan adalah modal utama dalam membangun bangsa. Kementerian Agama dalam hal ini sangat serius dalam mewujudkan moderasi beragama.

Zulkifli menambahkan, program desa sadar kerukunan merupakan program prioritas pemerintah yang digagas oleh Kementerian Agama RI berkerjasama dengan pemerintah daerah dan FKUB.

Sementara itu, ketua FKUB Bireuen Hamdani Nurdin menjelaskan bahwa tahun ini terpilih Gampong Bandar Bireuen sebagai salah satu desa sadar kerukunan setelah melalui verifikasi pihak Kanwil Kemenag Aceh atas proposal desa sadar hukum yang diterima dari FKUB kabupaten/ kota.

Lebih lanjut Hamdani menerangkan, bahwa karena memenuhi kriteria yang ditentukan yaitu adanya keberagamaan dan kemajemukan di tengah-tengah masyarakat.

Baik dari segi keyakinan beragama, latar belakang sosial, suku dan tingkat pendidikannya serta dapat berjalan secara harmonis, rukun dan damai tanpa terjadinya konflik dan pertentangan.

Setelah proses verifikasi, Gampong Bandar Bireuen akhir terpilih sebagai salah desa sadar kerukunan tahun 2021. Demikian Hamdani merincikan. (inp/dm)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gelar Rapat Internal Persoalan PT CA, DPRK Abdya Tetap Pegang Putusan MA yang Sudah Inkracht

Advertorial

Dandim Bireuen Laksanakan Ziarah Religi Ke Makam Habib Bugak

Daerah

Bupati Kapuas Hulu Buka Kegiatan Workshop Layanan Kewarganegaraan

Aceh

Wakil Ketua Komisi l DPRA Revisi UUPA  Perlu Dikaji Bersama Dan Disosialisasikan Secara Terbuka

Daerah

Berantas Narkoba, Sembilan Narapidana LP Kalianda Dipindahkan ke Nusakambangan

Aceh Besar

Serahkan 101 SK PPPK Tahap II dan CPNS Lulusan IPDN, Wabup Aceh Besar Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Syukuri Amanah

Daerah

Melalui Komsos, Babinsa Posramil Siblah Krueng Himbau Masyarakat Desa Kubu Jauhi Judi Online

Aceh

Wakil Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Duta Besar Bahrain di Bandara SIM