Home / Daerah / Hukrim / News

Selasa, 25 Januari 2022 - 15:35 WIB

FJA Bireuen Kecam Sikap Ketua BKAD Simpang Mamplam

REDAKSI - Penulis Berita

Maimun Mirdaz (Ketua FJA Bireuen)

Maimun Mirdaz (Ketua FJA Bireuen)

Aceh – Ketua Forum Jurnalis Aceh (FJA) Bireuen, buka suara menanggapi masalah penghinaan yang dilakukan Ketua BKAD Simpang Mamplam, terhadap Pimpinan Redaksi Media Lintas Nasional yang mengeluarkan kata-kata anjing terhadap yang bersangkutan itu dan pihaknya mengecam keras tindakan tersebut.

BACA JUGA :https://ksinews.id/2022/01/25/yara-siap-dampingi-wartawan-korban-penghinaan-oknum-kepala-desa-di-bireuen/

Ketua Forum Jurnalis Aceh (FJA) Bireuen Maimun Mirdaz kepada awak media, Selasa (24/1) mengatakan, tugas Pers dilindungi UU, jika ada narasumber yang keberatan dengan pemberitaan, bisa melayangkan protes dan memberikan hak jawab, bukannya memaki-maki.

Maimun menyebutkan, kelakuan Oknum Keuchik itu tidak bisa dibiarkan dan harus diproses secara hukum agar tidak terulang lagi.

”Keuchik Rusydi selain melanggar UU ITE dengan pasal penghinaan juga bisa jerat dengan UU Pers nomor 40 Tahun 1999 menghalang-halangi tugas wartawan,” sebut Maimun

Sebagai salah satu Ketua Forum Wartawan di Bireuen, Maimun tidak terima jika ada wartawan yang dilecehkan dan diancam oleh siapapun.

“Kami akan mengawal Proses hukum terhadap Oknum Kades itu di Polres Bireuen, kita minta kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan itu,” pinta Maimun

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Wartawan senior di Bireuen itu juga berharap pihak Kepolisian mengusut kasus dugaan Pemerasan dengan dalih uang perdamaian senilai 15 Juta Rupiah antara Ketua Kelompok Tani dan Keuchik Desa Blang Panyang Kecamatan Simpang Mamplam.

“Kasus berawal dari dugaan pemalsuan tanda tangan Keuchik oleh Ketua Kelompok Tani yang kemudian didamaikan di Pos Polisi Simpang Mamplam,” sebutnya

Katanya, pemalsuan tanda tangan adalah kasus yang tidak bisa ditolerir, masak seorang Keuchik meminta uang mencapai 15 juta kepada warganya baru mau berdamai.

“Ini harus diusut tuntas, pemalsuan tandatangan dilakukan untuk mengambil bantuan di Dinas Pertanian Bireuen, setelah ketahuan hanya membayar 15 Juta masalah selesai, itu bisa dikatakan pemerasan berkedok peerdamaian,” pungkas Mantan Kepala Biro Serambi Bireuen.

Seharusnya, Keuchik yang menjadi pengayom dan contoh kepada masyarakat namun tidak berlaku bagi Rusydi Muhammad atau dikenal Keuchik Roh, ia seenaknya memaki-maki awak media karena tidak terima ada Keuchik yang diberitakan.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Keuchik Rusydi merupakan Keuchik Gampong Meunasah Mesjid Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen, dirinya merasa sangat jumawa dan memiliki jabatan besar karena menjabat Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) di Kecamatan setempat.

Sebelumnya diberitakan Keuchik Roh telah memaki-maki wartawan dengan kata-kata tak senonoh, karena tidak terima ada Keuchik di Simpang Mamplam diberitakan di media, meskipun media tersebut memberitakan sesuai dengan hasil wawancara.

Rusydi yang juga berprofesi sebagai Agen Honda itu menyebut wartawan binatang karena menulis berita tentang salah satu Keuchik di Simpang Mamplam terkait kasus pemalsuan tandatangan yang berakhir damai dengan tebusan 15 Juta.

Sebagai Ketua Forum Keuchik dia menerapkan aturan sendiri, jika ada wartawan yang ingin mewawancarai Keuchik di Kecamatan itu harus melalui dirinya.

Ia bahkan mengancam menggerakkan 41 Keuchik di Kecamatan itu untuk mencari wartawan itu.

“Jangan sampai saya menggerakkan 41 Keuchik untuk mencari dia, (Wartawan, red) nanti dia tidak akan tahan,” ujar Rusydi kepada salah satu wartawan di Bireuen melalui seluler pada Senin 23 Januari 2022

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Ia bahkan menyebut wartawan yang juga Pimred Lintas Nasional anjing karena tidak menghubunginya saat menulis berita.

“Saya kenal dia, kau bilang sama wartawan Asee itu (Anjing) itu jangan buat berita asal-asalan, jika mau buat berita, hubungi saya karena saya Ketua Keuchik disini,” sebutnya dengan nada kasar

Pimred Lintas Nasional, Anas tidak terima dengan makian dan ancaman tersebut bersama puluhan wartawan di Bireuen menempuh jalur hukum melaporkan Keuchik Rusydi ke Polres Bireuen.

“Ditemani puluhan wartawan liputan Bireuen, kita telah melaporkan Keuchik Rusydi ke Polres, baru menjabat Ketua Forum Keuchik Kecamatan bisa seenaknya memaki-maki orang,” ujar Anas, Pimred LN seraya mengatakan, pemberitaan Lintas Nasional, tidak kaitan sedikitpun dengan Rusydi, malah ia tiba-tiba memaki-maki wartawan dan protes pemberitaan itu. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Jawa Barat Laksanakan Kunjungan Ke Pos Terpadu GT Palimanan Dalam Rangka Ops Lilin Lodaya 2024

Daerah

DPW Partai Ummat Aceh Rayakan Milad Ke 2, Buka Puasa Bersama dan Pembagian Sembako

News

Berakhir Pekan di Museum Tsunami Aceh

Hukrim

Nekat Jadi Curanmor, Pria ini Tidur di Jeruji Besi Polsek Medan Area

Daerah

Gunakan Mesin Traktor, Babinsa Posramil Simpang Mamplam Dampingi Petani Bajak Sawah

News

500 Eks Kombatan GAM Batee Iliek Deklarasi Dukungan untuk Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi

Daerah

Terpilih pada Kongres II di Surabaya, Ns. Imam Subhi Pimpin DPP HIPANI Periode 2022-2027

Nasional

Bandara Halim Perdanakusuma Tutup Sementara