Home / Aceh / Berita / Hukrim / Nasional / Pemerintah Aceh / Sosial

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

5 Nelayan Aceh dari Thailand telah tiba di Bandara Kualanamu Medan

REDAKSI - Penulis Berita

Pemerintah Aceh melalui Kepala Dinas kelautan dan perikanan Aceh, Aliman, S.Pi, M.Si menginformasikan bahwa 5 nelayan Aceh yang selama ini ditahan oleh Pemerintah Songhkla diberangkatkan dari Phuket Thailand menuju Indonesia melalui bandara Kualanamu Medan pada tanggal (03/09/2025)

Pemerintah Aceh melalui Kepala Dinas kelautan dan perikanan Aceh, Aliman, S.Pi, M.Si menginformasikan bahwa 5 nelayan Aceh yang selama ini ditahan oleh Pemerintah Songhkla diberangkatkan dari Phuket Thailand menuju Indonesia melalui bandara Kualanamu Medan pada tanggal (03/09/2025)

Sumatra Utara,- Pemerintah Aceh melalui Kepala Dinas kelautan dan perikanan Aceh, Aliman, S.Pi, M.Si menginformasikan bahwa 5 nelayan Aceh yang selama ini ditahan oleh Pemerintah Songhkla diberangkatkan dari Phuket Thailand menuju Indonesia melalui bandara Kualanamu Medan pada tanggal 03 September 2025 pukul 14.50 Wib mereka diantar langsung oleh Pihak KBRI Thailand, 5 Nelayan tersebut yaitu: 1) Dedi Saputra, 2) Muklis, 3) Muhammad Fajar, 4) Maiyeddin, 5) Safriadi. Kabar ini disampaikan oleh Aliman berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP.

Baca Juga :  Tgk Muharuddin Ketua Komisi I DPR Aceh Rekomendasikan Penggantian PimpinanPTPN IV Regional 6 Aceh

Kronologi kejadian sebanyak 18 nelayan asal Aceh Timur berlayar menggunakan dua kapal yakni KM Jasa Cahaya Ikhlas dan KM New Rever memasuki wilayah perairan Thailand. Menurut informasi awal, para nelayan tersebut tengah mencari ikan diperairan perbatasan ketika aparat patroli maritim Thailand menghentikan dan memeriksa kapal mereka. Setelah melalui proses diplomasi yg intens antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kedutaan Besar RI di Bangkok.

Baca Juga :  Sriwijaya Air Gelar Tabur Bunga Peringati 1 Tahun Insiden SJ-182

5 Nelayan tersebut tiba di Kualanamu Medan pukul 16.20 Wib. Dan diterima oleh Pihak Pemerintah Aceh dalam hal ini diwakili oleh Kepala Perwakilan Aceh di Medan, didampingi oleh Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Kepala Stasiun PSDKP Belawan serta Pemda Aceh Timur dari DKP dan Satpol PP.

Proses serah terima akan lakukan oleh Perwakilan KBRI Thailand ke Pihak Stasiun PSDKP Belawan yang selanjutnya akan diantar menuju keluarga mereka di Aceh Timur oleh Pemkab Aceh Timur.

Baca Juga :  Dua Sejoli di Aceh Timur Ditangkap Atas Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Temukan Senjata Api

Sementara itu, 13 nelayan lainnya masih harus menjalani proses diplomasi dan hukuman di Thailand dan diperkirakan tanggal 5 Desember 2025 akan dibebaskan.

Pemerintah Aceh bersama pihak terkait juga telah berkoordinasi untuk memberikan bantuan kepada nelayan, baik dalam bentuk dukungan moral, bantuan sosial maupun pendampingan.
Kasus ini menjadi pembelajaran mengenai pentingnya pemahaman batas wilayah perairan dan kepatuhan terhadap hukum internasional bagi para nelayan Indonesia. Dengan harapan yang besar agar Nelayan Aceh tidak akan mengulangi kesalahan yang sama kedepannya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Pesan Menkumham untuk Pimti Pratama : Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Sambut Dewan KEK, Dorong Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe untuk Perekonomian dan Tenaga Kerja

Banda Aceh

RSUDZA menerima Predikat “Pelayanan Prima” dari Kementerian RI

Aceh

Gebernur Aceh (Mualem) melantik 1.184 PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024

Pemerintah Aceh

Puncak HPN 2026 di Serang Berlangsung Meriah, Menko PMK Hadir Mewakili Presiden

Aceh

Marlina Muzakir Tinjau Langsung Kondisi Pengungsi Banjir di Aceh Utara

Hukrim

Kabid Humas Polda Jabar : Masyarakat Dapat Gunakan Layanan Pengaduan Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs

Aceh

Isi Kuliah Umum di USK, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum