Home / Hukrim

Selasa, 24 Januari 2023 - 07:56 WIB

Kabid Humas Polda Jabar : Masyarakat Dapat Gunakan Layanan Pengaduan Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs

REDAKSI - Penulis Berita

Kabid Humas Polda Jabar - Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si, (doc)

Kabid Humas Polda Jabar - Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si, (doc)

KSINews, Bandung – Masyarakat dapat menggunakan layanan pengaduan yang sudah tersedia di Polres Cianjur Polda Jabar, jika ada yang melaporkan akan kita bantu untuk disampaikan kepada penyidik yang berhubungan dengan kelompok Wowon Cs.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan dibukanya layanan pengaduan secara langsung adalah dalam rangka untuk memberikan jalur khusus pengaduan sehingga bisa mengakomodir jika ada korban lain.

“Dihimbau kepada para korban jangan takut untuk segera melapor sehingga dapat menuntaskan kasus yang sedang viral ini.” Tutur Ibrahim Tompo.

Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, layanan laporan pengaduan tersebut dibuat sebagai upaya penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan berantai Wowon Cs.

“Masyarakat bisa menggunakan layanan pengaduan yang sudah tersedia di Polres Cianjur Polda Jabar, jika ada yang melaporkan akan kita bantu untuk disampaikan kepada penyidiknya.” kata Kapolres.

“Layanan pengaduan ini dapat dilakukan baik secara online ataupun langsung, sebagai upaya penyelidikan lebih lanjut, sebab dikhawatirkan masih ada korban-korban lainnya,” ujarnya pada Selasa (24/01/2023).

“Diduga masih ada korban lainnya atas tindak kriminal para pelaku, seperti penipuan hingga melakukan pembunuhan.” ungkapnya.

“Jadi kami imbau, bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dan sempat berhubungan dengan ketiga tersangka, agar segera melapor dan datang Ke Mapolres Cianjur Polda Jabar.” katanya.

Selain itu, Kapolres mengatakan, pihaknya juga telah menyebarkan hotline layanan 24 jam, ke berbagai media sosial.[]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bawa Narkoba di Singkawang 1,54 Gram Sabu, MT Diringkus Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar

Hukrim

Polres Abdya Amankan Tiga Orang Diduga Pengangkut 6 Ton Getah Pinus Illegal

Aceh Besar

Kejari Aceh Besar Eksekusi Terpidana Korupsi Pembangunan Puskesmas Lamtamot

Daerah

Tim Tabur Kajati Aceh berhasil tangkap buron 2 tahun di Nagan Raya

Hukrim

AIJP2 Gelar Kunjungan Kehormatan ke Mahkamah Syar’iyah Jantho Aceh Besar

Hukrim

Tangani Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung, Polri Harap Masyarakat Tenang

Daerah

Razia Cafe dan Hotel, Satpol PP WH Kota Banda Aceh Amankan Miras dan Pasangan Mesum

Hukrim

Pelaku Pengguna Narkotika Ditangkap Polisi Saat Sedang Patroli