Home / Hukrim / News

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:08 WIB

Hati hati modus Baru Chat Asusila berujung Pemerasan, Sasar pengguna sosial media

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Berbagai macam cara orang melakukan tindakan kejahatan untuk memuaskan kepentingan pribadi, salah satunya dilakukan oleh pelaku menamakan diri rafvisa dengan nomer +62 853 4573 3216 ini.

Pelaku ini dengan sengaja mencari mangsa di sosial media, setelah mendapati nomer hp korban lantas pelaku melakukan chat menawarkan VCS, disana jebakan mulai disiapkan.

Salah satunya yang dialami oleh Hendri (nn-red) pria berusia 44 tahun, Warga Jakarta, Rabu (31/12/2025) menuturkan, awalnya +62 853 4573 3216 menghubungi dengan chat dan mengajan kenalan, karena tidak menaruh curiga Hendri merapon dengan baik.

Baca Juga :  Pj Bupati Abdya Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Dayah Pesantren Jabal Nur Jadid

” Awalnya dia lakukan chat dengan baik dan normal, namun keesokan harinya dia mulai video call, karena tidak menaruh curiga, lantas saya mengangkat panggilan video itu ternyata dari seberang sudah ada video Bu**l serang wanita, melihat hal yg tidak baik lantas saya langsung mematikannya, namun setelah itu Whatsap orang yang sama masuk dengan menampilkan screen shot video call tadi, dibawahnya dituliskan segera kirim uang kalau tidak foto ini saya sebar “, Urai Hendrik

Baca Juga :  Yasonna Laoly : Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan biar Jera

Tambahnya, melihat gelagat yang tidak baik lantas Hendrik menghardik oknum itu dengan ucapan ” ini modus lama, pakai cara baru yang kreatif donk “, kata Hendrik mengejek oknum itu.

Hendrik mengingatkan agar semua orang hendaknya berhati hati agar tidak melayani nomer ponsel yang tidak dikenal apalagi menerima panggilan Video Call, agar kejadian serupa tidak terjadi.

Baca Juga :  Insentif Nakes belum Terbayar, Pemkot Langsa Melapor ke Gubernur

Namun dia akan melakukan pelaporan kasus yang menimpa dirinya ke Polisi siber untuk memastikan hukum berjalan.

” Memang saya belum menjadi korban penipuan dan pemerasan itu, namun kepolisian harus bertindak agar korban tidak terjadi kepada orang lainnya, setidaknya Polis bisa melacak dan bertindak cepat “, Tutur Hendri berharap.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Kampanyekan PON ke-21, Semua Mobil Dinas Pemerintah Aceh Ditempel Stiker

News

Pemerintah Aceh Raih Juara Pertama Anugerah Adinata Syariah 2024 

Nasional

4L dan SIAP, Pesan Penting Menkumham Yasonna kepada Wisudawan Poltekip/Poltekim

Daerah

Hari Ini Terdapat 115 Kasus Aktif COVID-19 Jatim

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Terima Pemandangan Umum Fraksi DPRK Tentang Raqan APBK-P 2025

Aceh

Komisi lll DPRA Mengapresiasi Pemaparan Manajemen PT PEMA

News

Kapolda Aceh Sebut Pembangunan Meutuah Residen Sejalan dengan Prinsip Maqashid Syariah

News

TMP Aceh Tebar Semangat Cinta Lingkungan Sebagai Gaya Hidup Generasi Milenial