Home / Uncategorized

Senin, 31 Januari 2022 - 19:04 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang berinisial AEF dan MD yang merupakan pemilik KPL (Kios Pupuk Lengkap) sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan menerangkan kerugian negara akibat tindakan kedua oknum tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.

“Penyalahgunaan pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut telah dilakukan oleh AEF dan MD sejak tahun 2020, yang menyebabkan alokasi pupuk tidak tepat sasaran, merugikan petani yang seharusnya menerima dan merugikan negara mencapai Rp30 miliar,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri,Pada Senin (31/1/22).

Sejumlah barang bukti telah disita antara lain 2 mobil pick up, enam bendel dokumen eRDKKTA, 5 buah buku dan kartu tani, 1 mesin EDC keluaran Bank BRI, 400 karung pupuk urea bersubsidi dengan berat 20 ton, 200 karung pupuk Phonska bersubsidi dengan berat 10 ton hingga 30 karung pupuk organik seberat 1,5 ton.

Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan juga mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini ke oknum lain yang terlibat sehingga dapat memberikan efek jera pada para pelaku untuk tidak melakukan penyalahgunaan pendistribusian pupuk bersubsidi.

“Sehingga, alokasi pupuk bersubsidi dapat tepat sasaran, mampu meringankan beban para petani dan mendukung pemerintah untuk swasembada pangan,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri.(tnb*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Muslim Syamsudin: Isi Bimtek Untuk Pelaku Usaha Milenial di Aceh Utara

Uncategorized

Diskop Aceh Gelar Bimtek Produktivitas Kerja Bagi Usaha Doorsmeer Pidie Jaya

Uncategorized

DPRA Sosialisasikan Draft Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006

Uncategorized

Pj Gubernur Aceh Takziah ke Rumah Duka Mertua Ketum KONI Aceh

Uncategorized

How to Stay Hydrated Like a Pro All Summer

Uncategorized

KPK Tangkap Tangan Suap Pengurusan Perkara di Pengadilan Negeri Surabaya

Uncategorized

Gelar Musda Ke III, Ikhsan Terpilih Sebagai Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Abdya

Uncategorized

Sekda Wakili Pj Bupati Aceh Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRK untuk Penetapan Program Legislasi