Home / Uncategorized

Senin, 31 Januari 2022 - 19:04 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang berinisial AEF dan MD yang merupakan pemilik KPL (Kios Pupuk Lengkap) sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan menerangkan kerugian negara akibat tindakan kedua oknum tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.

“Penyalahgunaan pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut telah dilakukan oleh AEF dan MD sejak tahun 2020, yang menyebabkan alokasi pupuk tidak tepat sasaran, merugikan petani yang seharusnya menerima dan merugikan negara mencapai Rp30 miliar,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri,Pada Senin (31/1/22).

Sejumlah barang bukti telah disita antara lain 2 mobil pick up, enam bendel dokumen eRDKKTA, 5 buah buku dan kartu tani, 1 mesin EDC keluaran Bank BRI, 400 karung pupuk urea bersubsidi dengan berat 20 ton, 200 karung pupuk Phonska bersubsidi dengan berat 10 ton hingga 30 karung pupuk organik seberat 1,5 ton.

Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan juga mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini ke oknum lain yang terlibat sehingga dapat memberikan efek jera pada para pelaku untuk tidak melakukan penyalahgunaan pendistribusian pupuk bersubsidi.

“Sehingga, alokasi pupuk bersubsidi dapat tepat sasaran, mampu meringankan beban para petani dan mendukung pemerintah untuk swasembada pangan,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri.(tnb*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DPW Solidarity Squad Aceh Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA

Uncategorized

Penjabat Bupati Aceh Barat Pimpin Apel Ikrar dan Netralitas ASN

Uncategorized

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Personel Ditpolairud dalam Penanganan Banjir

Uncategorized

Aceh Art Festival 2022 Resmi Dibuka, Seniman Milenial Bikin Semarak

Uncategorized

Mewakili Kapolda,Dua PJU Polda Aceh Hadiri Pelantikan Rektor USK Prof. Mirza Tabrani

Uncategorized

Dandim 0104 Aceh Timur Laksanakan Manunggal Subuh Dan Gotong Royong Bersama Forkopimda Di Kota Langsa

Pemerintah

Diskominsa Aceh Raih Peringkat 1 Katagori SKPA Informatif

Uncategorized

YARA Minta Semua pihak Baik Wartawan, LSM, Jaksa dan Masyarakat Awasi Dana Pengadaan Alat Alat Untuk Anak SD Mencapai Rp.1.175.000.000.00