Home / Nasional / News

Jumat, 11 Februari 2022 - 12:46 WIB

Dukung Penanganan C-19, Lapas Kelas IIB Tondano Ikuti Arahan Sekjen Kemenkumham

REDAKSI - Penulis Berita

Tondano – Kemenkumham merelease sebanyak 1155 pegawai dilingkungan kerja Kementerian Hukum dan HAM terkonfirmasi covid-19 sampai Februari 2022.

Menteri Hukum dan HAM melalui Sekretaris Jenderal, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto melaksanakan teleconfrense Telemedicine KUMHAM Menyapa, yang dihadiri seluruh unit kerja se Indonesia, termasuk ASN di Lapas Klas IIB Tondano. Kegiatan ini laksanakan serentak secara online melalui aplikasi zoom,Pada Jum’at (11/02/2022).

Dalam arahannya, Sekjen Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto menghimbau yang bertugas di masing-masing unit kerja untuk wajib memperhatikan protokol kesehatan baik di luar rumah maupun di kantor.

Hal ini diperkuat dengan materi konsultasi kesehatan yang disampaikan langsung narasumber : dr.Dhanasari, SpKKLP, (Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer).

ASN dilingkungan kerja Kementerian Hukum dan HAM dibekali dengan informasi tentang mekanisme identifikasi gejala (ringan, sedang, berat) dan keluhan klinis lainnya ;mekanisme dan tatacara isolasi mandiri; serta farmakologis dan bagaimana cara pemantauan/pendampingan.

Sebagai tindaklanjut dari arahan Sekjen serta konsultasi kesehatan tersebut, Kalapas Klas IIB Tondano, Margono, A.Md.IP, S.H,M.H, menghimbau seluruh ASN di lingkungan kerja Lapas Tondano untuk selalu menjaga kesehatan, tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan selama melaksanakan tugas maupun aktivitas harian di luar rumah.(tdn*)

Share :

Baca Juga

Nasional

DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!

Aceh

Ketua TP PKK Aceh Ny. Marlina Resmikan Rumah Pilar Sosial: Terobosan Baru Wujud Sinergi dan Kepedulian untuk Aceh

Nasional

BSI Siapkan 200 Kursi Roda di Tanah Suci Untuk Layani Jamaah Haji Lansia

Daerah

Babinsa Koramil 06/Peusangan Bantu Pedagang Buah

Daerah

Penghargaan Pembayar Pajak Daerah Terbesar 2020 diraih Oleh PDAM Tirta Mountala

Internasional

Yasonna Teken Perjanjian Ekstradisi : Koruptor, Bandar Narkoba, dan Donatur Terorisme Tak Bisa Lagi Sembunyi di Singapura

Nasional

Kemenkumham RI Targetkan 400 Kantong Darah Untuk PMI

News

WH Kota Banda Aceh Sidak Tiga Tempat Rumah Esek Esek di Peunayong