Home / Daerah / News / Tni-Polri

Rabu, 16 Februari 2022 - 13:03 WIB

Brigif Para Raider 18 Kostrad Terima Kunjungan Pangkostrad

REDAKSI - Penulis Berita

Malang – Panglima Kostrad Mayor Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Gabungan Kostrad Ibu Uli Simanjuntak melaksanakan kunjungan kerja ke Brigif Para Raider 18 Kostrad, Jabung, Malang,Pada Rabu (16/02/2022).

Kunjungan kerja ke Markas Brigif Para Raider 18 Kostrad ini merupakan rangkaian kegiatan kunjungan kerja Pangkostrad beserta istri ke satuan jajaran Kostrad khususnya jajaran Divisi 2 Kostrad.

Kunjungan Pangkostrad yang didampingi Pangdivif 2 Kostrad Brigjen TNI Dwi Wahyu Winarto, S.I.P., M.M., M.Tr.(Han) dan para pejabat Kostrad disambut langsung oleh Komandan Brigade infanteri (Danbrigif) Para Raider 18 Kostrad Kolonel Inf I Gusti Bagus Putu Wijangsa, dilanjutkan dengan melaksanakan sesi foto bersama di gapura Trisula Mahawira dan melewati lorong prajurit dengan menggunakan Panser Anoa menuju Mabrigif Para Raider 18 Kostrad.

Setibanya di Mabrigif Para Raider 18 Kostrad, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak beserta rombongan menerima hormat jajar dari Dinas Jaga keamanan dengan disambut selamat datang oleh para Perwira, demonstrasi Beladiri dari prajurit petarung Brigif Para Raider 18 Kostrad serta penanaman pohon dan transit di Hall Markas Brigade.**

(Penkostrad).

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Aceh Ikut Rapat Internal Secara Virtual Bersama Wakapolri Bahas Anev Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Daerah

Babinsa Koramil 09/Makmur Turun Kesawah Dampingi Petani Panen Padi

Daerah

Irjen Ahmad Haydar Lepas Kontingen Porseni NU Provinsi Aceh

News

KAPPAH Aceh : Perempuan Aceh Mengecam Keras Aksi Kekerasan Terhadap Warga Bireun di Jakarta.

Daerah

Cek Jembatan Longsor, Kanit Binmas Polsek Sukahaji Himbau Warga Agar Hati – Hati Melintasi Blok Sudahanten

Daerah

Gampong Bandar Bireuen Ditetapkan Sebagai Desa Sadar Kerukunan

Daerah

Bupati Bireuen Lantik 303 Pejabat Dilingkungan Disdikbud

Daerah

YARA Apresiasi Pemerintah dan DPR Mengesahkan KUHP Baru