Home / Daerah / Tni-Polri

Rabu, 9 Maret 2022 - 10:03 WIB

AKBP Untung Sangaji : Pelaku Kejahatan Akan Ditindak Tegas

REDAKSI - Penulis Berita

Merauke – Polres Merauke tidak akan mengampuni pelaku aksi kekerasan atau kriminal di Merauke yang sudah meresahkan masyarakat.

Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas kepada pelaku kriminal yang melakukan pembacokan, pemalakan dan perbuatan jahat lainnya.

“Khususnya kepada mereka-mereka yang melakukan aksi kekerasan yang saat ini sudah kita toleransi tetapi masih melakukannya, saya sampaikan saya beserta jajaran dan tim terpaksa akan melakukan tindak tegas dengan cara kita,” tegas AKBP Untung kepada wartawan di Ruang Kerjanya, Pada Selasa (8/3/2022).

Dikatakan, Polres Merauke punya kewajiban dalam menjaga kemanan, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat agar tidak terancam tindakan kriminal seperti yang terjadi akhir-akhir ini.

Sejauh ini, katanya, Polres Merauke menunjukan sikap peduli masyarakat dengan berbagi sembako, berbagi kasih bahkan menyiapkan home industri demi menekan kejahatan.

Namun, jika upaya pendekatan yang dilakukan tidak mempan juga maka tindakan tegas sebagai langkah terakhir.

“Jangan tersinggung jika kita melakukan sikap tegas kita kepada mereka yang coba-coba melakukan aksi kejahatan. Kapan dan di manapun,” tandas Kapolres Merauke.(inp*)

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Pangdam IM pimpin Apel Komandan Satuan (AKS) Tersebar Kodam Iskandar Muda TA 2024

Hukrim

Tinjau Vaksinasi di 41 Ponpes se-Jawa Timur, Kapolri: Mari Kita Bahu-Membahu Lawan Covid-19

Daerah

Kapten Inf Syawaluddin Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada Santriwan Dan Santriwati Baru Di Pesantren Umul Quro

Daerah

Uang KPM Raib Tak Tersisa, Diduga Kartu PKH Dikuasai Pendamping Desa Dan Ketua Kelompok

Tni-Polri

Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Bali Terkait Pesta Kembang Api Sepanjang Tahun Terbaik

Tni-Polri

Kapolda Aceh Terima Kunjungan Mahasiswa Prodi Kajian Ketahanan Nasional UI

Daerah

Banjir Di Bima Renggut Nyawa Seorang Warga

Daerah

Proyek Normalisasi PUPR Bireuen Tanpa Papan Informasi