Home / Daerah / Pemerintah

Senin, 9 Februari 2026 - 18:18 WIB

Penyegaran Birokrasi, Bupati TRK Resmi Lantik 13 JPT Pratama

REDAKSI - Penulis Berita

Pelantikan tersebut disaksikan Bupati Nagan ,Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah, Ketua TP-PKK dan Wakil Ketua TP-PKK, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya serta tamu undangan lainnya,di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (9/2/2026).

Pelantikan tersebut disaksikan Bupati Nagan ,Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah, Ketua TP-PKK dan Wakil Ketua TP-PKK, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya serta tamu undangan lainnya,di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (9/2/2026).

Nagan Raya – Bupati Nagan Raya,  Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Prosesi pelantikan berlangsung di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (9/2/2026).

Pelantikan tersebut disaksikan oleh Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang, unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah, Ketua TP-PKK dan Wakil Ketua TP-PKK, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya serta tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa TRK menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan jabatan merupakan hal yang lumrah dalam birokrasi pemerintahan.

Menurutnya, mutasi merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi guna meningkatkan kualitas kinerja aparatur.

“Pelantikan dan mutasi pejabat merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, sekaligus menjadi bagian dari pola pembinaan karier pegawai,” ujar Bupati TRK.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 08/Gandapura Bantu Warga Binaan

Selain itu, Bupati juga menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menempati rumah dinas yang telah disediakan di Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Ia menyatakan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan tersebut akan menjadi salah satu bahan evaluasi ke depan.

“Saya minta tidak ada lagi kepala SKPK yang menetap di luar Kabupaten Nagan Raya. Saudara harus tinggal di rumah dinas sudah disediakan,” tegas Bupati TRK.

Di akhir arahannya, Bupati TRK kembali menegaskan bahwa para pejabat JPT Pratama yang dilantik akan dievaluasi secara berkala untuk menilai kesesuaian kinerja dengan target dan kebutuhan organisasi.

“Masa jabatan JPT ini bersifat terbatas dan akan dilakukan evaluasi secara berkala, guna memastikan bahwa hanya individu dengan kinerja optimal yang dapat terus melanjutkan jabatannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Sambangi Warga dan Berikan Bantuan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni

Adapun 13 Pejabatn Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik, yaitu:
Abdul Hady, S.H., M.H. sebagai Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya.

Alfiandri, S.E., Ak., M.Si. sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Nagan Raya.

Said Rizal, S.E. sebagai Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Nagan Raya.

Taufik, S.H. sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.

Arafik, S.Sos.I., MPA. sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Nagan Raya.

Said Nazaruddin Putra Jaya, S.Sos., M.Si. sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nagan Raya.

Fakhrul Razy, S.Sos., M.Si. sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Aceh Terima Kunjungan Konsul Muda Konjen Jepang, Jejaki Potensi Kerjasama Bidang Hukum

Marzuki, S.E. sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nagan Raya.

Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc. sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nagan Raya.

Teuku Barliansyah, S.Kom., M.Si. sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Nagan Raya.

Syafriadi Betra, S.T. sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nagan Raya.

Said Mudhar, S.Pd., M.Pd. sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Nagan Raya.

Fafi Agusrizal, S.IP. sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya.

Diketahui, para pejabat yang dilantik ini merupakan hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Nagan Raya Tahun 2025.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Akibat “Pencemaran Udara” PT Agung Bumi Karsa, Warga Kelurahan Petoaha Minta Rekomendasi DPRD Dipercepat?

Daerah

Kapolres Aceh Jaya Hadiri Upacara TMMD Reguler Ke-144 Tahun 2022

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Hadiri Lauching Pengabdian Masyarakat Dalam Rangka HUT ke-63 FKH 

Daerah

Pendayagunaan dan Optimalisasi Aset BMN, Tingkatkan PNBP Kanwil Kemenkumham Kalbar

Daerah

Presiden Jokowi Resmikan KEK Lido City, Ridwan Kamil: Puluhan Ribu Lapangan Kerja Menanti

Daerah

BPKA Gencar Sosialisasi Peraturan Gubernur Aceh No 52 Tahun 2021

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Launching Program Genius Secara Serentak di SDN Lhok Seumeulu 

Pemerintah

Ridwan Kamil Apresiasi Mesin Pengolah Kodam III Siliwangi