Home / Nasional / Pemerintah

Sabtu, 2 April 2022 - 14:41 WIB

Menkumham : Revisi UU Kedokteran untuk Perbaikan Layanan Kesehatan

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan pentingnya revisi Undang-Undang (UU) tentang Kedokteran.

“Pemerintah mencatat Indonesia kehilangan devisa triliunan rupiah karena terdapat dua juta masyarakat yang berobat ke luar negeri setiap tahun,” kata Menkumham Yasonna melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta,Pada Jumat (1/4/2022).

Menurut Yasonna, revisi Undang-Undang tentang Kedokteran diperlukan untuk penguatan sistem kedokteran agar lebih baik dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Yasonna menegaskan, jika layanan semakin baik maka masyarakat tidak perlu lagi harus pergi berobat ke luar negeri.

Hal tersebut otomatis juga berimbas pada peningkatan devisa negara.

Selain itu, revisi Undang-Undang Kedokteran juga akan memudahkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang menempuh studi kedokteran di luar negeri untuk membuka praktik di Indonesia.

“Ada orang Indonesia yang studi kedokteran di Rusia, tapi susah praktik di Indonesia,” ungkap Yasonna.

Dengan adanya revisi Undang-Undang Kedokteran, akan memudahkan proses tersebut sehingga para dokter bisa membuka praktik di Tanah Air. Apalagi, Indonesia membutuhkan banyak dokter.

“Prosesnya dipermudah, jangan berbelit-belit, apalagi dipersulit,” ujarnya.(inp*)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Wapres Dorong Pembangunan PLUT KUMKM di Seluruh Daerah

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Peringatan HUT ke 78 TNI

Pemerintah

WTP 8 Tahun Berturut-turut, Pemerintah Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkeu

Daerah

Didampingi Kakanwil NTB, Menkumham Tinjau Pos Imigrasi di Kawasan Mandalika

Daerah

Insentif Nakes belum Terbayar, Pemkot Langsa Melapor ke Gubernur

Aceh Besar

Diwakili Staf Ahli, Pj Bupati Buka Pelatihan Peningkatan SDM Amil Baitul Mal Aceh Besar 2023 

Nasional

Usai Gelar Acara Stand Up Comedy, Polri: Kritik Kita Tindak Lanjuti

Nasional

Rilis Super Apps, Menag: Saya Tidak Mau Ada Kecurangan dalam Pengadaan