Home / Nasional / Pemerintah

Sabtu, 2 April 2022 - 14:41 WIB

Menkumham : Revisi UU Kedokteran untuk Perbaikan Layanan Kesehatan

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan pentingnya revisi Undang-Undang (UU) tentang Kedokteran.

“Pemerintah mencatat Indonesia kehilangan devisa triliunan rupiah karena terdapat dua juta masyarakat yang berobat ke luar negeri setiap tahun,” kata Menkumham Yasonna melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta,Pada Jumat (1/4/2022).

Menurut Yasonna, revisi Undang-Undang tentang Kedokteran diperlukan untuk penguatan sistem kedokteran agar lebih baik dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Yasonna menegaskan, jika layanan semakin baik maka masyarakat tidak perlu lagi harus pergi berobat ke luar negeri.

Hal tersebut otomatis juga berimbas pada peningkatan devisa negara.

Selain itu, revisi Undang-Undang Kedokteran juga akan memudahkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang menempuh studi kedokteran di luar negeri untuk membuka praktik di Indonesia.

“Ada orang Indonesia yang studi kedokteran di Rusia, tapi susah praktik di Indonesia,” ungkap Yasonna.

Dengan adanya revisi Undang-Undang Kedokteran, akan memudahkan proses tersebut sehingga para dokter bisa membuka praktik di Tanah Air. Apalagi, Indonesia membutuhkan banyak dokter.

“Prosesnya dipermudah, jangan berbelit-belit, apalagi dipersulit,” ujarnya.(inp*)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting

Pemerintah

Gelar Apel Siaga Nataru, Kakanwil Aceh Minta Petugas untuk komunikatif dan humanis Serta Selalu Siaga Hadapi Potensi Gangguan Kamtib

Daerah

Menkumham Yasonna Apresiasi Perlindungan Intelektual di Bali

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

Nasional

Revisi UU PA Dipercepat DPR Target Tuntas Sebelum Dana OTSUS Habis

Hukrim

Mutasi Besar-Besaran MA, Mampukah Bersihkan Korupsi Peradilan RI?

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Dampingi Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Buku dan Sumur Bor 

Pemerintah

Wisnu Nugroho Dewanto: Pertahankan Prestasi Opini WTP Kemenkumham