Home / Daerah / Nasional / News

Minggu, 16 Januari 2022 - 10:43 WIB

Menkumham Yasonna Apresiasi Perlindungan Intelektual di Bali

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, mengapresiasi tingginya angka perlindungan kekayaan intelektual (KI) di Bali meskipun masih dalam masa pandemi.

Hal tersebut disampaikan Menkumham Yasonna melalui keterangan tertulisnya, usai menyerahkan 46 surat pencatatan ciptaan dan 17 sertifikat merek kepada Gubernur Bali Wayan Koster di Taman Werdhi Art Centre, Bali, Minggu (16/1/2022).

“Dengan masuknya 2.250 permohonan pada tahun 2020 dan meningkat pada 2021 sebesar 4.265 permohonan, menunjukkan tingginya kreativitas serta inovasi di Provinsi Bali,” ujar Yasonna.

Dalam kesempatan ini, Yasonna juga mengapresiasi tingginya angka pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Bali meskipun masih dalam masa pandemi.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Untuk semakin memberi stimulus terhadap peningkatan pelindungan KI, khususnya hak cipta, pada 6 Januari 2022 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC).

Yasonna menambahkan, POP HC merupakan inovasi revolusioner yang diimplementasikan oleh DJKI sehingga mampu mempersingkat waktu penyelesaian dari hitungan hari ke menit.

“Semakin banyak kekayaan intelektual di negara tersebut, negara itu akan semakin maju. Bali adalah salah satu provinsi yang paling concern terhadap pelindungan KI untuk meningkatkan perekonomian rakyat,” kata Yasonna.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Kemenkumham, dengan menyelenggarakan kegiatan penyerahan sertifikat KI masyarakat Bali oleh Menkumham.

“Pemberian surat pencatatan kekayaan intelektual komunal kain endek yang telah diberikan beberapa waktu lalu memang benar-benar meningkatkan nilai ekonomi dan permintaan pasar sehingga gairah pengrajin lokal untuk memproduksi juga terus tumbuh,” ujar Wayan Koster.

Pada kesempatan ini, Wayan Koster juga turut menerima surat pencatatan atas ciptaannya berupa buku “Ekonomi Kerthi Bali” Membangun Bali Era Baru.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Selain itu, untuk kian memperluas wilayah yang sadar akan pelindungan KI, DJKI berinisiatif untuk menjemput bola dengan melakukan safari dalam bentuk mobile IP clinic dan menghadirkan miniatur Kantor KI yang bergerak dari satu daerah ke daerah lain di 33 provinsi di Indonesia.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi di Kementerian Hukum dan HAM, Staf Khusus Menkumham Bidang Isu-Isu Strategis Bane Raja Manalu, Pemerintah Provinsi Bali, serta 36 orang penerima surat pencatatan ciptaan dan sertifikat merek.(inp*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bersihkan Halaman Masjid, Babinsa Posramil Peusangan Selatan Bersama Warga Laksanakan Gotong Royong

Hukrim

Pemerintah Segerakan Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura

Daerah

Di Apel Gelar Operasi Bina Karuna Kapuas, Wakapolda: Tindak Para Pelaku Yang Membuka Lahan Dengan Cara Dibakar

News

Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Kerja Dansesko TNI di Makodam IM

News

Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga

Daerah

Seribuan Rider Ramaikan Event SAPA 2022 Polda Aceh

News

Aceh menggugat dunia, aksi damai bela palestina oleh mahasiswa se-Aceh

Nasional

Kemendagri Dorong Setiap Pemda Input 1.000 Produk UMKM ke E-katalog