Home / Nasional / News / Parlementarial

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:22 WIB

Revisi UU PA Dipercepat DPR Target Tuntas Sebelum Dana OTSUS Habis

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta,- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk menentukan waktu dimulainya pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU PA).

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa pembahasan RUU tersebut mendesak, karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Aceh yang akan berakhir pada 2027.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Terima 122 Korban Laporkan Kasus Robot Trading DNA Pro

“Dana Otsus Aceh itu masa berlakunya selesai tahun 2027. Jadi, kalau tidak dibahas dari sekarang, maka otomatis dana otsus akan hilang,” ujar Doli di Gedung DPR RI, Rabu (25/6).

Menurut Doli, Baleg DPR RI telah menerima audiensi dari perwakilan Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Selasa (24/6). Dalam pertemuan itu, Pemerintah Aceh dan DPRA mempertanyakan kepastian waktu dimulainya pembahasan revisi UU PA di DPR RI.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 06 Peusangan Bergotong Royong Bersama Warga Bangun Jalan Penghubung Antar Desa

“Mereka menyampaikan bahwa tim sudah dibentuk dan draft usulan juga sudah disiapkan. Mereka mempertanyakan kapan pembahasan RUU ini akan dimulai,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Doli menegaskan bahwa DPR RI pada prinsipnya telah siap untuk membahas RUU PA bersama pemerintah. Ia berharap proses pembahasan bisa dilakukan secepatnya, dan revisi UU tersebut dapat diselesaikan paling lambat tahun 2026.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Halal bi Halal ke Kediaman Abon Arongan

“Saya juga sudah sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri bahwa setelah ini, kita harus bersiap-siap membahas UU tentang Otsus Aceh. Tahun ini sudah 2025, saya kira paling lambat tahun depan RUU Pemerintahan Aceh ini sudah harus tuntas.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Zidan Al Hafidh Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh Mendesak PLN Harus Bertanggung Dan Memberikan Kompensasi

Bank Aceh

Fadhil Ilyas, Dirut Bank Aceh, Terima Penghargaan Best CEO Syariah dan Top Sharia Regional Bank dari The Iconomics

News

Dishub Aceh Ukir Prestasi Gemilang dengan Raih Tiga Penghargaan Inovasi Sekaligus

Aceh

Sinergi Dinas Sosial Aceh dan Kemensos RI Selamatkan Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

Daerah

Tingkatkan Keamanan Dan Kenyamanan Lingkungan Desa, Sertu Bustami Komsos Dengan Perangkat Desa

Aceh Besar

Ketua TP PKK Aceh Besar Hadiri Rakernas X PKK 2025 di Samarinda

Banda Aceh

Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen

Aceh

Pansus DPRA; Penemukan Fakta Adanya Penerbitan 10 IUP Baru Pada 2024–2025