Home / Parlementarial

Rabu, 13 April 2022 - 00:34 WIB

DPRA Komisi III Apresiasi Polda Aceh Bongkar Penimbun BBM di Aceh Besar

REDAKSI - Penulis Berita

BANDA ACEH – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Irfannusir, mengapresiasi dan menanggapi positif tindakan Dirreskrimsus Polda Aceh yang berhasil membongkar penimbunanan BBM bersusubdi Kabupaten Aceh Besar.

Seperti diberitakan kemarin, Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM bersubsidi di Desa Lamgaboh, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (13/4/2022).

Menurur Irfannusir, komisi 2 DPRA mensupport dan mengapresiasi upaya yang dilakukan Dirkrimsus Polda Aceh yang berhasil membongkar upaya penimbunan BBM solar subsidi.

Irfan menegaskan, tindakan pelaku MH sungguh tak terpuji, dan apa yang dilakukan oleh orang- orang itu hanya ingin mencari keuntungan dalam kesempitan.

Padahal pelaku penimbun BBM tersebut paham di setiap SPBU di Aceh saat ini terjadi antrian mobil yang cukup membuat masyarakat resah, tapi mereka sengaja membeli banyak untuk mendapat keuntungan yang lebih besar.

“Nah, kemarin di DPRA kita rapat bersama dihadiri langsung oleh Dirkrimsus dan Dirintel Polda, selain itu ada juga dari Kodam yaitu, Aslog Kodam, Asintel Kodam, BIN, Pertamina, Dinas ESDM juga kita bicara masalah BBM itu, artinya kita sepakat bagaimana upaya mengatasi kekurangan BBM subsidi ini,” tutur Irfannusir.

Ketua DPD PAN Aceh Selatan ini juga mengharapkan kepada pihak Pertamina agar membina SPBU yang membantu penimbunan BBM yang Ilegal.

“Nah, kalau tak lagi bisa dibina berarti perlu diberi sanksi jika SPBU masih melayani pembelian dengan jeriken dalam jumlah besar, karena itu pasti ditimbun untuk cari untung besar,” pungkasnya.

Sebelumya diberitakan, Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya mengukapkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM bersubsidi di Desa Lamgaboh, Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar.

“Mobil yang disopiri MH (30) menggunakan plat palsu, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.

Setelah diperiksa ternyata tanki sudah dimodif dan mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin,” jelas Sony.

Setelah dilakukan pengembangan, kata Sony, petugas juga mendapati sebuah gudang yang di dalamnya terdapat 1.500 liter BBM bersubsidi yang disimpan dalam tanki fiber. Diduga minyak tersebut milik SP yang merupakan oknum TNI. (Parlementaria)

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Dewan Minta Pemko Tegas Terhadap Pelaku Usaha Menengah Keatas yang Menolak Pemasangan Tapping Box

Aceh

Pon Yaya Anggota DPR Aceh Terpilih Sebagai Ketum KONI Aceh Periode 2025-2029

Aceh

Rapat Paripurna Ke Dua, DPRA Sampaikan Pendapat Banggar dan Terima Jawaban Gubernur atas Perubahan APBA 2025

Parlementarial

Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Raqan Usulan Inisiatif DPRA

News

Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025

Parlementarial

DPRA Dorong Pj Gubernur Cari Alternatif Dana Pembangunan Aceh

Parlementarial

Pelaku Usaha Di Tamiang, Terima Bantuan UEP Nova Zahara

Banda Aceh

Fraksi PKS Dorong Pengawasan Insenstif dan Berdayakan Disabilitas